Prabowo Percepat Swasembada Pangan Jadi 2027

Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto menggalakkan tujuan swasembada pangan pada tahun 2027. Sebelumnya, tujuannya adalah mencapai swasembada pangan dalam waktu empat tahun atau pada tahun 2028.

Hal tersebut diungkapkan Zulkifli Hasan atau Menteri Koordinator Pangan Zulhos. Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ada tujuan baru dalam lawatan ke beberapa negara tersebut.

“Kami mendapat mandat dari presiden untuk mencapai swasembada pada tahun 2028, dan sekarang kami telah melangkah lebih jauh. Kemarin, presiden mengumumkan di G20 dan APEC bahwa [tujuan swasembada] adalah untuk tahun 2027, bukan tahun 2028.” katanya. Hal itu diungkapkannya, Kamis pekan lalu, saat jumpa pers di kantor koordinasi Kementerian Pangan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat.

Pemerintah hanya mempunyai waktu sekitar dua tahun untuk mencapai tujuan ini. Oleh karena itu, partai perlu mempercepat berbagai kebijakan untuk meningkatkan produksi.

“Terus tahun depan, satu tahun lagi, kita sudah sampai di sana (2027). Jadi, kita punya waktu dua tahun. Kita harus kerja keras selama dua tahun. Jadi ayo cepat.” Kecepatan swasembada pangan

Nah, dalam konferensi itu, pemerintah mengajukan sejumlah peraturan sebagai bagian dari percepatan upaya menuju swasembada pangan. Pertama, rancangan Peraturan Presiden tentang Perimbangan Keuangan (Perpres), Perpres tentang Penyaluran Tambahan Pupuk, dan Usulan Usaha Bidang Pangan di Bawah Kementerian Pertanian.

Zuhos menjelaskan, aturan penyaluran pupuk bersubsidi akan dilonggarkan agar tidak menghambat. Kedepannya, keputusan pemerintah daerah (SK) tidak lagi diperlukan dalam pendistribusian.

“Dulu aturannya ada SK Presiden, SK Gubernur, SK Menteri Perdagangan, tapi terlalu banyak yang disebar, cukup SK Menteri Pertanian. mengalokasikan pupuku Indonesia kepada pedagang, kios atau hapokutan (kelompok tani kolektif),” ujarnya.

Kedua, untuk mencapai swasembada pangan, pemerintah berencana menjadikan Perm sebagai lembaga negara. Artinya, Bulog tidak lagi melakukan pembelian komersial seperti perusahaan.

“Tidak bisa komersial lagi [untuk blog]. Kalau komersial, orang akan membeli jagung, dan membeli jagung kadang-kadang tinggal menghitung apakah blog menang atau kalah. “Seperti yang kita sepakati sebelumnya, yang penting adalah itu lembaga sedang melakukan perubahan,” ujarnya.

Pada akhirnya disarankan agar beberapa lembaga di bidang pangan seperti Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Nasional berada di bawah koordinasi Kementerian Pertanian.

“Tentu ada persoalan hukum dan topik lainnya. Mungkin minggu depan atau beberapa hari ke depan akan kita bahas,” tutupnya.

Tujuan swasembada dibahas dalam pertemuan dengan para menteri dan pemangku kepentingan industri pangan. Pesertanya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Vahyu Trengono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Dirjen Badan Pangan Nasional Arif Prasetho Adi, Direktur Utama Blog Perm Vahyu Suparyono, Sekretaris Negara Prasetho Khadi, Wakil Menteri Kementerian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kartika. Williatomyo.

Lihat juga videonya: Dukung swasembada pangan, Polres Jakbar Tanam Anakan di Lahan 1,5 Hektare

(/dengan diagram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top