Zulhas Mau Perketat Impor Susu Buntut Protes Peternak Boyolali

Jakarta –

Menteri Koordinator Pangan Zulqifli Hassan (Zulkhas) meminta semua pihak mendukung produksi susu keluarga. Ia juga memerintahkan Departemen Perdagangan mengkaji ulang peraturan impor susu.

Zulkhas mengatakan hal itu merujuk pada kontroversi peternak yang membuang puluhan ribu liter susu di Boyolali karena produksinya tidak terserap industri.

Zulkhas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11/) mengatakan, “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan meminta agar produksi dalam negeri diprioritaskan. Kalau tidak cukup ya penting (2024).

Selain itu, Zulkhas meminta Kementerian Perdagangan mengkondisikan penyerapan susu dari peternak lokal hingga impor susu dari industri. Persyaratan ini dibuat agar para pengasuh tidak kehilangan daya tariknya terhadap negara.

“Saat ini kami sedang berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan. Nanti semua yang boleh (impor) tidak boleh impor susu. Yang bisa impor susu adalah tenaga profesional yang bisa menyerap terlebih dahulu susu produksi peternak lokal. Agar kejadian di Boolala tidak terulang kembali,” kata Zulkhas.

Selain itu, Zulkhas juga menekankan untuk menjaga diri terkait kualitas susu dalam negeri yang disinyalir kurang. Dia meminta industri memimpin dan meningkatkan kualitas.

“Kalau (masalah kualitas) tidak sesuai, peternaknya bisa disasar ya,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andy Amran Sulaiman mengumpulkan perwakilan industri pengolahan susu dalam rapat koordinasi di Kementerian Pertanian. Pertemuan itu digelar beberapa hari setelah wabah pengumpulan susu viral di Pasuruan, Jawa Timur.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bayu Aji Handayanto, peternak dan pengepul susu Pasuruan. Soni Effendi, Ketua Pengurus Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) juga turut hadir.

Akibat permasalahan tersebut, pemerintah membekukan izin impor 5 perusahaan susu akibat adanya dumping susu sapi yang dilakukan para peternak. Gerakan boikot susu sapi merupakan protes para petani dan pengumpul susu terhadap pembatasan kuota pengiriman susu ke pabrik pengolahan.

“Tapi 5 perusahaan akan kita izinkan sampai bermanfaat bagi seluruh wilayah Indonesia,” kata Amran di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Menurut Amran, jika perusahaan tetap tidak ingin peternak lokal membuang susunya, maka izin impornya akan dicabut selamanya. Ini merupakan pernyataan tegas pemerintah, sehingga industri dan peternak harus bersinergi.

“Kalau ada, tapi sepertinya tidak ada, kalau dari 5 itu ada yang masih berusaha, izinnya saya cabut dan tidak boleh impor lagi. Ini ketegasan kita dari kementerian. Karena tidak, saya Tidak mau peternak dan industri tidak bersatu,” kata Amran.

TONTON JUGA VIDEO: Menteri Pertanian dan Menteri Lingkungan Hidup Sepakat Sepakati Penetapan Target Kecukupan Pangan Tahun 2028

(batang/gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top