Jakarta –
Petugas Medis dr Mahsa Paranadipa, MH, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut serta dalam menyikapi kasus viral yang ditemukan oleh klinik palsu Ria Beauty milik salah satu tokoh berpengaruh di Malang, Ria Agustina. Agar tidak mudah terjerumus pada prosedur kecantikan ilegal tersebut, sebaiknya masyarakat mengecek nomor sertifikat klinik tersebut.
Ia berpesan untuk tidak meragukan apakah mereka yang bekerja memiliki surat tanda registrasi sekaligus izin beroperasi.
Deťomkcom menjelaskan pada Rabu (12/11/2024): “Pastikan dokter yang Anda temui memiliki dua kualifikasi tersebut. Selain itu, dokter yang memberikan pelayanan khusus harus yakin bahwa ia memiliki kualifikasi profesional yang terdokumentasi hingga sertifikat tersebut.”
Lanjutnya: “Klinik atau Puskesmas tersebut mempunyai izin dari pemerintah daerah.
Selain itu, tidak semua perawatan bisa dilakukan di klinik. Menurut peraturan, layanan profesional hanya dapat diberikan di klinik dan rumah sakit besar.
Jika masyarakat merasa ragu dengan kinerja seseorang yang mengaku sebagai dokter, maka diimbau segera bertanya kepada IDI.
Cara membedakan dokter asli dengan dokter palsu juga bisa dilakukan dengan mengecek website Konsil Kedokteran Indonesia (www.kki.go.id) atau situs resmi Ikatan Dokter Indonesia atau IDI (www.idionline.org). Pilihan lainnya adalah dengan mencari nama yang diinginkan di laman PDDikti atau di database perguruan tinggi. Halaman ini berisi daftar dokter yang pernah menempuh pendidikan tinggi di Indonesia. Simak Video: IDI Sebut Pemilik Kecantikan Riya 33 Dapat Sertifikat (naf/kna)