Apple Digugat Soal Kasus Pornografi Anak

Jakarta –

Raksasa teknologi AS Apple menggugat A sebesar $1,2 miliar. Sebab, mereka dituding tidak mampu menghentikan peredaran pornografi anak. Kasus ini diprakarsai oleh seorang wanita berusia 27 tahun yang mengalami pelecehan seksual saat masih anak-anak.

Wanita itu diserang oleh anggota keluarganya saat masih bayi, The New York Times melaporkan Jumat [12/12/2024]. Penjahat mengambil gambar tindakan keji tersebut dan mempostingnya di Internet. Meski pelakunya akhirnya tertangkap dan dipenjara, namun gambar-gambar tersebut masih beredar di Internet.

Korban, yang mengidentifikasi dirinya, mengatakan dia dan ibunya terus memberi tahu pihak berwenang tentang penangkapan orang yang memiliki foto tersebut.

“Sulit dipercaya ada begitu banyak orang di sana. Mereka tidak akan berhenti,” katanya.

Pada akhir tahun 2021, para korban diberi tahu bahwa gambar tersebut ditemukan di MacBook seseorang di Vermont. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa file ini juga disimpan di layanan iCloud Apple.

Korban memutuskan untuk menggugat Apple karena merasa perusahaan tersebut gagal menepati janjinya untuk melindungi korban. Gugatan telah diajukan di California Utara yang mencakup potensi kompensasi bagi 2.689 korban.

Berdasarkan undang-undang Amerika Serikat, semua korban pelecehan seksual terhadap anak berhak atas ganti rugi setidaknya $150,000. Itu berarti Apple dapat membayar lebih dari $1,2 miliar jika terbukti bersalah.

Gugatan tersebut menargetkan alat pendeteksi pelecehan seksual terhadap anak milik Apple pada tahun 2021 di iPhone. Teknologi ini menyesuaikan konten dengan database pelanggaran yang diketahui dan tersedia di iCloud.

Namun, setelah mendapat kritik dari pakar keamanan siber bahwa teknologi tersebut dapat digunakan untuk spionase pemerintah, Apple mundur dari penggunaan teknologi tersebut.

Berdasarkan gugatan tersebut, Apple diyakini menjual produk cacat karena dirancang untuk melindungi anak-anak. tapi tidak bisa mengambil tindakan. Gugatan tersebut juga meminta Apple mengubah praktik bisnisnya. Ini bukan sekedar kompensasi.

Sebagai tanggapan, juru bicara Apple Fred Sainz menyebut konten tersebut mengejutkan. dan menekankan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memerangi eksploitasi anak. tanpa mengorbankan keamanan dan privasi pengguna

Apple juga dikritik karena kurang proaktif dalam melaporkan konten pelecehan anak dibandingkan perusahaan teknologi lainnya.

Menurut laporan Guardian, Apple hanya menyampaikan 267 laporan pelecehan anak ke Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi (NCMEC) AS, jauh di bawah Facebook dan Google yang masing-masing menyampaikan lebih dari satu juta laporan.

Richard Collard, Kepala Kebijakan Keamanan Daring Anak di NSPCC (Masyarakat Nasional untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak), mengatakan: “Ada perbedaan yang mencolok antara jumlah kejahatan yang melibatkan gambar pelecehan anak di layanan Apple dan jumlah kecil. laporan. . Mereka memberi tahu pihak berwenang.”

Gugatan tersebut merupakan peringatan kepada Apple untuk meningkatkan kontrol dan melindungi pengguna, terutama anak-anak, dari eksploitasi.

*Lihat artikel ini Video: Mengapa Korban Tidak Menindak Pelaku Pelecehan Seksual oleh Dita Alicia Armadani, Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di ANBALI NEWS (Faye/Faye).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top