KAI Sediakan Kompensasi Keterlambatan Perjalanan, Apa Bentuknya?

Jakarta –

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memberikan santunan kepada penumpang kereta api atas keterlambatan perjalanan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Vice President Pemasaran Non Angkutan PT KAI Krisna Arianto mengatakan, kompensasi keterlambatan yang diberikan KAI akan disesuaikan dengan lamanya waktu yang dialami penumpang.

“Kami ingin memberikan kompensasi jika terjadi penundaan seperti itu. Kita mulai dengan penundaan satu jam, dari pemulihan layanan level 1 ke level berikutnya,” kata Krisna dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (9). /12/2024).

Setidaknya ada tiga tingkatan kompensasi yang diberikan KAI. Pertama, kata Krisna, minum untuk menunda perjalanan selama satu jam. Kedua, kata dia, minuman dan snack tertunda 3 jam. Kompensasi ketiga, minuman dan makanan lezat untuk penundaan 5 jam.

“Aturannya kurang lebih seperti ini. Namun sebisa mungkin kami akan tetap mewaspadai penundaan ini,” jelasnya.

Namun, Krishna meyakini penundaan seringkali disebabkan oleh gangguan yang disebabkan oleh alam. Jika hal itu terjadi, dia mengaku prioritasnya adalah keselamatan penumpang.

“Meski kita tidak bisa memaksakannya, karena kita juga peduli dengan keselamatan. Kurang lebih seperti itu. Ya, keselamatan adalah yang utama, tetapi kami memenuhi tenggat waktu,” jelasnya.

Sementara untuk keretanya sendiri, Krisna mengatakan KAI telah mengusulkan pembelian 612 kereta baru dari PT INKA. Namun akuisisi ini akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2023 hingga 2026.

Dengan akuisisi kereta tersebut, unit lama akan diganti dengan yang baru untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan keselamatan penumpang.

“Kemudian penggantian atau cascading kereta lama dengan yang baru akan terus dilakukan hingga tahun 2026. Dan memang di KAI kita mempunyai dua prioritas utama, terkait keselamatan dan kenyamanan,” tutupnya. (kilogram/kilogram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top