Jakarta –
Baim Wong menghadirkan lebih dari sepuluh saksi dalam proses perceraiannya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dari saksi-saksi yang dihadirkan, ada beberapa yang menjelaskan dugaan perselingkuhan tersebut.
Paula pasti berada di suatu tempat sendirian bersama pria lain. Itu adalah salah satu dari beberapa pertanyaan yang diajukan hakim kepada saksi Baim Wong.
Pertanyaan saya sederhana: apakah dibenarkan seseorang yang bukan Mahrimnya menyendiri di tempat yang cukup eksklusif,” kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, saat ditemui di sidang pada Rabu (12/11/2024).
“Yang diperiksa adalah saksi faktual yang mengetahui hal yang saya sampaikan tadi, ada yang bukan rekan Muhrim, itu saja,” sambungnya.
Pengacara Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia menanggapi keterangan saksi Baim Wong. Dia membantah dugaan perselingkuhan tersebut.
“Tidak ada apa-apa. Tidak ada apa-apa. Aku tidak akan mengatakan itu, oke? Itu inti permasalahannya kan? Aku bilang tidak ada apa-apa kan? Itu tidak membuktikan apa-apa. Nah, kenapa? Karena kita sudah sudah ditanya: “Enggak masuk lebih dalam lagi,” kata Alvon Palma Kurnia.
Pihak Paula Verhoeven belum berkomentar mengenai pokok gugatan tersebut. Ia heran kenapa Baim Wong membocorkan materi persidangan.
“Aku tidak menjawabnya. Saya bilang tidak ada apa-apa saat ini. Dan sekarang itu saja, bukan? Begitulah adanya, bukan? Simak video “Video: Klarifikasi Paula Verhoeven soal Tuduhan Perselingkuhan” (mau/wes)