Sri Mulyani Bakal Hati-hati Tambah Utang Tahun Depan

Jakarta –

Pemerintah dan DPR telah menyepakati belanja negara untuk tahun 2025. sebesar Rp3.621,3 triliun. Angka tersebut meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Shri Mulyani saat berbicara pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2025. (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. di Istana Negara Jakarta pada Selasa. (12.10.2024).

Shri Mulyani mengatakan APBN 2025 diperkirakan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% terhadap pendapatan dalam negeri (PDB).

Oleh karena itu, Shri Mulyani mengatakan APBN 2025. akan dikelola secara cermat dengan menerapkan rencana pendanaan yang efektif dan terukur. Salah satu cara untuk membiayai anggaran adalah dengan menarik utang.

“Ini mencakup penggunaan dan pengelolaan operasional tabungan dan perbendaharaan yang menjadi lebih fleksibel seiring dengan perkembangan sektor keuangan,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan anggaran pemerintah sebesar Rp3621,3 triliun akan dialokasikan pada belanja pemerintah pusat sebanyak Rp2701,4 triliun yang bertujuan untuk mendorong program-program utama pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, gizi, ketahanan energi, dan perumahan.

Sedangkan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun ditujukan untuk mendukung dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan inklusif.

Kemudian target pendapatan pemerintah pada tahun 2025 sebesar Rp3005,1 triliun. Penerimaan tersebut akan diperoleh melalui upaya yang lebih tinggi dalam menghimpun penerimaan negara yang bersumber dari pajak, bea dan penghasilan serta penerimaan negara tidak kena pajak.

Sebelumnya, Presiden Prabowo akan mengisi defisit APBN tahun 2025 dengan mengisinya dengan pendanaan anggaran dari APBN. Hal itu tertuang dalam UU 62 Tahun 2024. APBN 2025 Undang-undang ini dirancang pada masa jabatan terakhir Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun kebijakan tersebut ditandatangani Jokowi pada 17 Oktober 2024, 3 hari sebelum pergantian pemerintahan.

Anggaran terbesarnya saja akan melibatkan penarikan utang senilai Rp775.867.469.094.000. Dan terdapat pendanaan investasi sebesar Rp154.501.300.000.000,00 yang bersifat negatif.

Setelah itu diberikan pinjaman sebesar Rp5.442.108.851.000 dan tambahan pendanaan sebesar Rp262.000.000.000.

Pasal 24 menyebutkan, dalam hal anggaran diperkirakan melebihi target yang ditetapkan dalam APBN, pemerintah dapat menggunakan dana SAL, meminjam uang, menerbitkan SBN dan/atau menggunakan saldo keuangan Badan Layanan Umum sebagai pendanaan tambahan.

Ketentuan tambahan mengenai perkiraan defisit di atas target, serta penggunaan dana dari SAL, pinjaman, SBN, dan/atau perimbangan keuangan Badan Layanan Umum sebagai dana tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikelola oleh Menteri Pengelolaan Keuangan”, demikian bunyi pasal 24 ayat 4.

Tonton juga video: Maruarar temui Shri Mulyani, bahas anggaran perumahan 3 juta

(yyyy/yyyy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top