Jakarta –
Selebriti Rea Wiradinata akhirnya buka suara soal tudingan rumahnya yang disita akibat pengajuan pailitnya. Sebelumnya beredar kabar bahwa kediamannya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memiliki papan yang melarang eksekusi di Pengadilan Niaga Pusat Jakarta.
Rea menepis kabar tersebut. Pemilik 125.000 pengikut Instagram ini memastikan rumahnya tidak disita.
“Harta saya tidak disita,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (17 Oktober 2024).
Pria 33 tahun itu kemudian membahas kelanjutan kasusnya dengan pengacara Noverizky. Dia mengumumkan bahwa dia akan terus memajukan proses penempatan di Mahkamah Agung.
“Dalam kasus ini, Noverizky Triputra Pasaribu yang gagal menghina saya. Meski Arif Budiman yang mencalonkan diri di PKPU, tapi dialah yang mencoba menyerang secara pribadi,” ujarnya.
Soal pengembalian Rp 2,5 miliar, Rea Wiradinata mengaku tidak punya kewajiban. Ia curiga Noverizky sengaja berusaha menghancurkannya.
“Padahal, saya tidak pernah menerima uang yang mereka bilang saya berutang pada Noverizky, jadi saya tidak bertanggung jawab atas utang tersebut dan saya tidak wajib membayarnya. Patut diduga ada upaya yang disengaja dan terencana untuk membuat saya bangkrut.” . katanya
Kuasa hukum Rea, Elza Syarief menjelaskan, kliennya tidak pantas bangkrut. Sebab hal ini harus dilihat secara kolektif, dari sisi kemanusiaan dan hukum.
“Proses kepailitan tetap berjalan, namun komisaris tidak bisa secara sepihak menyita objek bangunan perumahan sebagaimana dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya, pelantikan dewan penyitaan diwakili oleh juru sita Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan didampingi komisioner yang ditunjuk Janter Manurung dan Fajrin Mufilhun. Proses ini terjadi berdasarkan keputusan resmi pengadilan yang diambil pada 1 Juli setelah Rea Wiradinata mengajukan pailit.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai peraturan yang ada. Sebelumnya sudah diperingatkan oleh pengadilan dan meminta Suster Rea Wiradinata menyerahkan harta miliknya secara sukarela,” kata Janter.
Sementara itu, Noverizky bereaksi terhadap pernyataan Rea Wiradinata yang membantah rumah tersebut disita. Dia bertanya-tanya mengapa Rhea menghindarinya.
“Kenapa mereka ingkari terus? Lagi-lagi dia berbohong dan menyesatkan masyarakat. Tidak mungkin komisioner menyita tanpa proses hukum. Bahkan, Rea Wiradinata akan terancam pidana jika mencoba mencopot spanduk atau tanda sitaan itu.” katanya
Selain itu, Nove juga dibuat bingung dengan pernyataan Rea yang tidak pernah berhutang. Menurutnya, putusan pengadilan merupakan bukti yang meyakinkan.
“Ini lebih aneh lagi. Ada bukti pengalihan dan sudah ada keputusan pengadilan, bagaimana bisa dianggap tidak ada utang?” katanya Saksikan “Video: Cara Oka Antara dan Febby Rastanty Ciptakan Chemistry di ‘Wanita Pakar Neraka'” (mau/wes)