Overtourism Bikin Bali Tak Layak Dikunjungi pada 2025?

Jakarta –

Menurut artikel perjalanan Amerika Fodor’s, Bali masuk dalam daftar tempat yang tidak boleh dikunjungi wisatawan asing pada tahun 2025. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menolak penilaian tersebut.

Ia menegaskan, Pulau Dewata masih layak dikunjungi wisatawan asing. “Menurut saya, ini artinya Bali sangat layak untuk dikunjungi. Bukan hanya sekarang, tapi kapan saja,” kata Pemayun seperti dikutip ANBALI NEWSBali, Senin (25 November 2024).

Pemayun berharap wisatawan mancanegara tak segan-segan datang ke Bali pada 2025. Ia menilai database yang menjadi dasar Fodor belum lengkap karena penerbit berita wisata hanya menyoroti kondisi Bali bagian selatan yang berpenduduk banyak .

“Kami yakin di Bali bagian selatan (wisatawan) masih fokus ke sana,” ujarnya.

Pemayun membantah jika kancah pariwisata Bali terlalu dibesar-besarkan atau dilebih-lebihkan. Ia mengungkapkan, jumlah masyarakat yang menginap di hotel di seluruh Bali hingga tahun 2019 mencapai 80 persen. Sebagian besar kamar hotel berada di Bali Selatan.

“Kadang kalau puncaknya 90 persen. Tapi kalau bicara rata-rata, itu berlaku untuk seluruh Bali,” ujarnya.

Menurut Pemayun, Pemerintah Daerah (Pemprov) Bali terus membenahi sistem pariwisata. Hal ini mencakup perumusan undang-undang reformasi pertanahan yang sedang dibahas oleh pemerintah, dan pembentukan badan pengelola pembangunan di Bali. Ia menegaskan Bali masih aman dan cocok untuk wisatawan.

“Kami dan pemangku kepentingan pariwisata sudah berdiskusi dengan mitra asing. (Pengumuman Fedor) tidak menunjukkan Bali memenuhi kriteria yang ditentukan,” kata Pemayun.

Sebelumnya, Fodor’s memasukkan Balik ke dalam daftar tempat yang dipesan terhadap wisatawan asing pada tahun 2025. Penerbit biro perjalanan tersebut berdalih bahwa negara Bali sudah menjadi pariwisata.

“Polusi yang tidak terkendali yang dipicu oleh pariwisata ekstrem telah melanggar lingkungan alam Bali, menghancurkan warisan ekologi dan budayanya, dan menciptakan ‘kiamat plastik’,” tulis Fodor’s dalam artikel berjudul “Lima belas tempat untuk dikunjungi kembali pada tahun 2025.”

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace pun menanggapi permasalahan tersebut. Cok Ace menilai saat ini tidak ada overtourism di Bali, hanya regulasinya saja yang perlu diperbaiki.

“Bali sebenarnya tidak mempunyai kawasan wisata yang lebih banyak, luasnya delapan kali lipat Singapura dan jumlah wisatawannya hanya seperenam,” kata Cok Ace, Jumat.

Padahal, melihat kawasan ini, kita tidak bisa dikatakan berurusan dengan pariwisata, hanya saja regulasinya perlu diperbaiki, kata mantan Wakil Gubernur Bali itu. Saksikan video “Video: Bali Masuk Daftar Tempat yang Tidak Boleh Dikunjungi di Tahun 2025” (fem/fem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top