Jakarta –
Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia semakin meningkat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat 64.288 pekerja menjadi korban PHK.
Data ini tercatat pada 15 November 2024 dari awal tahun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis akhir Oktober lalu yang mencakup 63.947 pekerja yang terkena PHK.
Jumlah tersebut disetorkan langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri saat ditemui ANBALI NEWS, Minggu (17/11/2024).
Jakarta mempunyai banyak pengangguran
Dari total 64.228 pekerja yang terkena PHK, Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pekerja pengangguran terbesar yakni sebanyak 14.501 pekerja. Kemudian Jawa Tengah dengan 12.492 pekerja dan Banten dengan 10.702 pekerja.
Masih dalam informasi yang disampaikan Indah, 3 sektor tertinggi yang paling banyak menciptakan lapangan kerja adalah industri pengolahan dengan jumlah pekerja lebih dari 28 ribu orang. Kemudian bagian lain yang bergerak di bidang jasa memiliki lebih dari 15 ribu karyawan, dan bisnis ritel atau bisnis ritel gratis memiliki lebih dari 8 ribu orang.
“Ada 3 sektor yang aktivitasnya paling tinggi. Industri Pengolahan 28.021. Kegiatan Jasa Lainnya 15.572. Terakhir Perdagangan Besar dan Eceran 8.399,” tulis Indah dalam informasi yang disampaikan kepada ANBALI NEWS.
Indah mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan mempercepat beberapa hal untuk mengantisipasi dampak badai lapangan kerja. Indah berbicara tentang dua hal penting.
Pertama, mengadakan bursa kerja di berbagai lokasi akan mempercepat rekrutmen. Kedua, melakukan pelatihan dan pelatihan ulang di Balai Latihan Kerja (BLK), termasuk kemampuan menjalankan perusahaan UMKM baru.
(aula / acd)