Mentan Blacklist 4 Perusahaan Jual Pupuk Palsu, Ini Daftarnya

Jakarta –

Menteri Pertanian Andi Amran Suleman (Menteri Pertanian) telah memasukkan empat perusahaan ke dalam daftar hitam. Hal ini dilakukan karena ada empat perusahaan yang mendistribusikan pupuk buatan.

Ia mengungkapkan, ada empat perusahaan pupuk yang terbukti palsu dalam kualitas produknya, yakni CV Mitra Sejahtera, Semarang (merek Sangkar Madu), CV Barokah Prima Tani, Gresik (merek Godhong Prima), PT Multi Alam Raya Sejahtera, Gresik ( Mars) dan PT. Putra Raya Abadi (Merek Massal Gooding).

Keputusan tegas ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas kompos yang dihasilkan jauh di bawah standar SNI dan tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Bahkan, ada indikasi manipulasi dokumen studi kelayakan yang dilakukan pihak penawar.

“Petani adalah prioritas kita. Jika ada pihak yang mencoba memanipulasi dan merugikan mereka, sama saja dengan mengkhianati masa depan pertanian Indonesia,” kata Amran dalam keterangannya, Rabu (27.11/). tanpa ragu-ragu.” 2024).

Terbukti pula beberapa perusahaan gagal membayar pembelian pupuknya, seperti CV Mitra Sejahtera (MS), Koperasi Produksi Pondok Pesantren Nusantara (KPPN), PT Inti Sipta Sejati (ICS) dan PT Putera Rai Abadi (PRA). . .

Kronologis penelitian tersebut bermula dari informasi masyarakat sehingga Amran meminta Irjen Kementerian Pertanian melakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi.

Sampel pupuk diambil langsung dari gudang produksi di Kabupaten Grecian, Jawa Timur, dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya, empat merek pupuk yang disediakan oleh 4 pemasok pupuk dinyatakan tidak layak pakai.

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan tanda-tanda penipuan selain kualitas pupuk yang buruk. Empat perusahaan menyerahkan hasil analisis yang diklaim berasal dari PT Sucofindo Surabaya sebagai bukti kesesuaian produk.

Namun berdasarkan konfirmasi langsung, tampaknya dokumen tersebut bukanlah dokumen resmi yang dikeluarkan PT Sucofindo.

Menteri Amran menegaskan, “Bukan hanya soal kualitas pupuk yang buruk, tapi juga soal kepercayaan. Manipulasi seperti ini sangat merugikan negara dan merugikan rantai pengadaan pupuk nasional. Kami tidak akan mentolerir perilaku seperti itu,” tegas Menteri Amran.

Keputusan pembatalan kontrak pembelian pupuk yang total bernilai Rp 18,7 miliar ini merupakan langkah tegas Amran untuk mencegah kerugian negara dan melindungi petani dari produk di bawah standar.

Rinciannya, nilai kontrak yang dibatalkan masing-masing perusahaan tersebut adalah KPPN senilai kontrak senilai Rp6 miliar, PT ICS senilai Rp3,3 miliar, CV MS senilai Rp1,9 miliar, PT PRA senilai Rp7,5 miliar.

Langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk hanya memberikan pupuk berkualitas kepada petani. Amran juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga konsistensi pengadaan barang dan jasa di sektor pertanian dengan tidak menggunakan merek pupuk di bawah standar.

Amran mengatakan, “Sesuai arahan Presiden Prabo, kami akan terus memperketat kontrol dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Pertanian yang kuat dimulai dari keselamatan para petani. Hanya dengan keselamatan mereka kita dapat memastikan swasembada pangan dapat terwujud.” “

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi konsumen yang mencoba mempermainkan kebutuhan mendesak di sektor pertanian. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berkomitmen menjaga keadilan dan keberlanjutan di setiap rantai produksi.

“Saya mengimbau semua pihak untuk terus bekerja sama, membangun pertanian yang kuat, bersih, dan berkelanjutan, jangan ada yang main-main, jangan ada yang merugikan petani kita,” kata Amran.

Dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Pertanian, 26 November 2024, Amran mengatakan pihaknya telah menindak tegas empat perusahaan pembuat pupuk NPK palsu dan 23 perusahaan lainnya yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi tertentu.

Amran menjelaskan, akibat ulah perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp316 miliar, sedangkan kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,23 triliun.

Tonton juga videonya: Usai Seruan Amran Suleiman Prabowo: Diskusi Pertanian

(ada/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top