Jakarta –
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana membuat kebijakan khusus yang mewajibkan pengusaha bekerja sama dengan Usaha Kecil, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan kerjasama. Kebijakan ini disampaikan di tingkat Presiden Eksekutif (Inpres).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua KPPU M fanshurullah Asa tepat di hadapan Menteri UMKM Maman Abdurahman. Fanhurullah mengatakan usulan tersebut bertujuan untuk menjaga kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia hingga 8%.
“Kami menyarankan, mungkin Pak. Maman menyusunnya nanti. Kami mohon Inpres yang mewajibkan pelaku usaha besar dan menengah untuk bekerja sama dengan usaha kecil dan menengah dan dengan kerja sama,” kata fanshurullah saat acara di Focus Group Discussion Center di Hotel Movenpick Jakarta, Rabu (12 November 2024).
“Karena hanya itu, kita bisa meningkatkan perekonomian sebesar 61% (kontribusi UMKM), kalau kita ingin mencapai 8%, dan tidak hanya meningkatkan kekayaan,” imbuhnya.
Fanhurullah mengatakan, sejak tahun 2019, sangat sedikit persoalan yang diberikan kepada KPPU untuk dikerjasamakan. Faktanya, data jumlah wirausahawan besar di Indonesia mencapai 5.000 dan wirausaha mencapai 65.000.
KPPU juga sudah banyak mengajukan permohonan kerja sama dari Kementerian/Organisasi (KL), namun banyak departemen yang belum mengajukan. Hal ini membuat pemantauan menjadi sulit.
Oleh karena itu, KPPU juga mengusulkan pembentukan badan koordinasi usaha nasional dan daerah. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar organisasi dan departemen, termasuk KPPU sendiri.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan pihaknya akan mencoba mengkaji permintaan penetapan Kebijakan Presiden tersebut. Ke depan, pihaknya berencana menggelar pertemuan lanjutan atas usulan tersebut.
Nanti kita coba cari tahu, yang pasti ini bukan kali pertama kita bertemu lagi, kata Maman. Pertemuan tindak lanjut akan diadakan bagi kami untuk menindaklanjuti tindakan teknis.”
Menurut Maman, koordinasi yang dilakukan hari ini dengan KPPU merupakan langkah awal untuk membangun semangat kerja sama. Yang terpenting adalah kerjasama dan kerjasama yang baik antara pengusaha dan UMKM.
Artinya kita ingin menciptakan lingkungan usaha yang sehat sehingga kedua belah pihak bisa tumbuh dan saling mendukung UMKM dan usaha besarnya, ujarnya.
Saksikan juga videonya: Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Ini Namanya
(acd/acd)