Jakarta –
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memasang pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta untuk meningkatkan efisiensi industri logistik Indonesia. Saat ini terdapat 10 pemindai yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Ascolani mengatakan alat pemindai ini akan mempercepat proses arus barang yang efisien, transparan, dan aman serta meningkatkan pengelolaan pelabuhan.
Oleh karena itu, alat ini akan memungkinkan Indonesia bersaing dengan negara-negara Asia lainnya, kata Ascolani.
“Dengan menggunakan peralatan pemindaian canggih saat ini, kita dapat bersaing dengan negara-negara Asia lainnya dalam hal teknologi, layanan, dan pemantauan,” kata Koja di fasilitas penyimpanan terminal peti kemas di Jakarta (18). ). / 12/2024).
Ascolani menjelaskan beberapa manfaat menggunakan pemindai kontainer ini. Pertama, membantu menjaga keamanan negara dari masuknya barang ilegal.
Kedua, perlindungan terhadap impor barang yang dilarang atau dibatasi oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, BPOM, Karantina Umum. Ketiga, kita perlu membantu mempercepat, menyederhanakan, dan menyederhanakan penyampaian layanan, yang akan menghemat waktu pelaku usaha dan mempengaruhi biaya logistik.
Oleh karena itu, dengan efisiensi ini, kita perkirakan jumlah ekspor dan impor akan meningkat, dan dengan peningkatan tersebut maka perekonomian akan tumbuh, investasi meningkat, tenaga kerja terserap lebih banyak, dan memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia. Naik. Perekonomian akan membaik,” tuturnya.
Selain itu, jelas Ascolani, alat tersebut dapat mendeteksi barang selundupan seperti obat-obatan dan produk limbah. Hal ini dikarenakan alat pemindai container dapat melihat keseluruhan isi container.
“Kami akan memiliki pandangan yang terbuka dan transparan terhadap semua konten dan tentunya spesifikasi teknisnya akan lebih canggih, dan kami akan dapat mendeteksi segala sesuatu yang berupa barang, termasuk produk limbah, termasuk obat-obatan, dan lain-lain. lebih mudah, cepat, transparan,” ujarnya.
Saksikan juga video “7199 Rokok Ilegal Disita dari 210 Supermarket di Lumajang”.
(rd/rd)