Jakarta –
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (TVA) dari 11% menjadi 12%. Pengusaha menilai kenaikan tarif PPN semakin mempersulit keadaan, terutama di bidang hukum.
Direktur Utama Apindo Shinta Kamdani mengaku pihaknya akan merasa terbebani jika kenaikan harga sebesar 12% tetap dilakukan. Selain itu, perekonomian berjalan dengan baik.
“Iya kami juga, karena kami merasa akan sangat menyulitkan kami dalam situasi seperti ini ya, selain PPN, PPNnya akan naik 12%,” kata Sinta dalam konferensi di Kota. Casablanca Mall, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Dia menegaskan, sektor umum akan semakin memberatkan jika ada kenaikan pajak. Sebab, pihaknya tetap membayar pajak meski dalam jumlah biasa. Jika tarif pajak pertambahan nilai dinaikkan, tentu saja hal ini akan menambah tekanan pada tingkat domestik.
Šinta menjelaskan: “Dan itu akan lebih memberatkan, terutama dari pihak yang berwenang. Karena kitalah yang memungut pajak dari pejabat yang berwenang. Hal ini pada akhirnya akan sangat mempersulit posisi kita.”
Namun, dia mengapresiasi pemerintah saat ini mendengarkan dan mempertimbangkan mayoritas partai oposisi. Mereka masih menunggu persetujuan pemerintah di masa depan, termasuk pengajuan proposal.
“Sebenarnya kita lihat situasi sekarang kalau diterapkan sekarang akan sulit. Ya, ada upaya pemerintah untuk memikirkannya, tapi kita ingin melihat, mungkin kita belajar motivasinya dan sebagainya. Jadi, kita mau lihat apa motivasi pertama”, tambah Shinta.
Tonton videonya: Indef mengatakan pemerintah punya cara lain untuk menjaga perekonomian tetap aman
(kg/kg)