Jakarta –
Chandrika Chica yang berinisial YB dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi di kawasan SCBD Jakarta Selatan.
Direktur Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewey memberikan penjelasan singkat kronologis penuturan pelapor. Dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
“Menurut korban, sambil berdiri, ada seorang perempuan yang sedang menunggu kendaraan di salah satu kawasan SCBD. Kemudian wanita itu menatapku dan aku salah paham bahwa mereka sebenarnya sedang saling menatap. AKP Nurma Dewi mengatakan pada Kamis (19 Desember 2024):
Dia melanjutkan, “Setelah itu, saya tidak menerima tampilan atau ekspresi itu. Artinya mereka dirugikan dan dianiaya,” ujarnya.
YB Chandrika bilang dia tidak kenal Chika. Dugaan penyerangan itu melibatkan kontak fisik.
“Dia (Chandrika Chika) menganiaya korban secara fisik dengan tangan kosong,” ujarnya.
Korban menjalani visum di RSCM. Laporan dugaan penganiayaan Chandrika Chica telah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024.
YB diketahui berstatus pelajar. Bahkan setelah laporan diserahkan ke Polres Jakarta Selatan, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi, termasuk Chandrika Chika.
AKP Nurma Dewi mengatakan, “Belum ada pemanggilan. Kedepannya akan kami update siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi dan bukti apa saja yang sudah dikumpulkan penyidik.”
ANBALI NEWS langsung menghubungi Chandrika Chika dan meminta klarifikasi. Namun sejauh ini tidak ada tanggapan. Tonton video “Video: Chandrika Chika tentang Pelecehan” (pus/dar)