Wamen Sudaryono Tegaskan Janji Prabowo soal Pupuk Langsung ke Petani

Jakarta –

Wakil Menteri Pertanian (Vamentan) Sudariono menegaskan, penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah nyata mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia.

Sudariono mengungkapkan, Presiden Prabovo saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyaluran pupuk bersubsidi yang akan memudahkan penyalurannya langsung ke petani. Perpres ini akan menjadi landasan hukum kemudahan penyaluran pupuk bersubsidi yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

“Ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto pada kampanye kemarin bahwa kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ketahanan pangan, salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung kepada petani. Kami ingin memutus mata rantai yang menghambat rantai distribusi pupuk bersubsidi,” kata Sudariono tertulis, Selasa (12/11/2024).

Selain itu, kata dia, Kementerian Pertanian juga berkomitmen memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran dengan menggunakan sistem elektronik untuk registrasi dan verifikasi data petani. Dia menjelaskan, petani hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yang mereka butuhkan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang seringkali menghambat akses petani terhadap pupuk bersubsidi.

“Melalui sistem elektronik ini, kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap distributor yang kerap menghambat distribusi pupuk. Hal ini akan memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan mengatakan, pemerintah akan mengurangi penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang awalnya memerlukan sertifikasi dan regulasi rumit di daerah, kini dikurangi menjadi tiga tingkat penyaluran saja.

Ia mengatakan, ke depan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani hanya melalui Kementerian Pertanian dan Pupuk RI, dan langsung disalurkan ke petani melalui Gabungan Kelompok Pertanian (Gapoktan).

“Jadi, SK itu yang akan diputuskan oleh penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian. Jadi tidak lagi dari bupati, dari gubernur dari kementerian lain, hanya dari Kementerian Pertanian. Tadi saya lihat ada delapan kementerian, itu mewakili Bayangkan betapa rumitnya. Jadi, “Dari Kementan berikan saja ke Pupuk Indonesia, lalu kirimkan ke Gapoktan,” ujarnya.

Saksikan juga videonya: ANBALI NEWS Leaders Forum: Dirut Pupuk Bicara Tantangan Hilirisasi Energi di NKRI

(menurut/mis.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top