Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Hotel-hotel di Lombok Rugi Miliaran

Mataram –

Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen telah merugikan hotel-hotel di Lombok hingga miliaran rupiah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat lebih dari sepuluh konferensi, insentif, pertemuan, dan pameran (MICE) dibatalkan akibat kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengurangi anggaran perjalanan dinas. .

“Sesuai informasi Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, ada sekitar 17 MICE (terdampak),” Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Jamaluddin Malady di Mataram, Kamis (28/11/2024).

Akibatnya, pihak hotel diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar. Pak Jamal mengatakan, salah satu dari 17 hotel MICE yang dibatalkan mengaku merugi sekitar Rp 1 miliar akibat kebijakan pemotongan keuangan anggaran perjalanan pejabat tersebut.

“Ada salah satu hotel (di Lombok Barat) yang bilang ke saya, ada sekitar Rp 1 miliar yang harus masuk ke kegiatan MICE dari beberapa kementerian atau BUMN yang akan melakukan MICE di Lombok. Ya mudah-mudahan kedepannya (Pemotongannya) ada bukan (langsung) 50 persen, tapi 10 persen atau 20 persen dulu,” imbuh Jamal.

Pak Jamal mengatakan, jika satu hotel saja harus merugi Rp 1 miliar, kemungkinan kerugian Hotel Bintang di Lombok karena kebijakan pemotongan perdagangan ini bisa mencapai puluhan atau puluhan miliar rupiah.

“Mudah-mudahan kita bisa evaluasi pemotongan (anggaran) perjalanan dinas sebesar 50 persen, karena menurut teman-teman di industri seperti hotel, travel dan lain-lain, kejadian kemarin (efek pemotongan anggaran perjalanan dinas) banyak hotel yang kembali,” DP yang memesan MICE pada akhir November hingga awal Desember, kata Jamal.

Di sisi lain, Jamal berharap kedepannya agenda MICE di NTB tetap ramai. Kedua agenda MICE tersebut dilaksanakan oleh organisasi dan kementerian terkait di tingkat provinsi.

Ia berharap kedepannya akan banyak lagi kegiatan MICE yang dilakukan oleh dinas provinsi bekerjasama dengan kementerian terkait.

Sebelumnya, Direktur dan Konsultan NTB I Gusti Lanang Patra, Direktur Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, mengatakan transaksi bisnis perhotelan pasti paling terkena dampaknya. Pasalnya, agenda MICE 2025 yang dicanangkan pemerintah mulai terganggu setelah pedoman tersebut diterbitkan.

“Banyak yang pembatalan, sekitar empat (hotel), sebagian besar terjadi di kota (Mataram). Saat ini mereka (hotel) menunggu kebijakan lebih lanjut,” kata Lanang kepada Bali Children.

“Dampaknya besar bagi hotel-hotel kita, terutama hotel-hotel di dalam kota, karena agenda MICE lebih banyak di pusat kota. Untuk hotel-hotel di luar kota (Mataram), dampaknya lebih kecil,” imbuhnya.

Lanang menilai kebijakan pengurangan anggaran perjalanan dinas berdampak besar terhadap bisnis hotel. Kontribusi agenda pemerintah (MICE) terhadap pendapatan hotel mencapai 50 persen bahkan lebih. Sisanya merupakan kontribusi dari dunia usaha dan wisatawan.

“Kalau ada pemotongan anggaran perjalanan dinas dari pusat (yang sudah dilaksanakan), dipastikan tingkat okupansi kita bisa turun, bahkan bisa turun 50 persen,” kata Lanang. dikatakan.

Untuk itu, Menteri Keuangan Bapak Simulini Inthalathi telah mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor 1023/MK.02.2024 yang berlaku mulai tanggal 7 November 2024 tentang pengurangan anggaran perjalanan menteri dan pegawai.

Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, kementerian dan lembaga seperti kejaksaan dan kepolisian diminta mengurangi anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen.

——-

Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSBali. Simak video “Video: Panitia VIII DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 179 Miliar untuk BP Haji” (wsw/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top