Denpasar –
Wisatawan wanita ini bukan berlibur ke Bali, mereka “menjual diri”. Berikut daftar wisatawan yang dituduh melakukan prostitusi di Bali pada tahun 2024.
Sepanjang tahun 2024, banyak warga negara asing (WNA) yang ditangkap di Bali karena kasus prostitusi. Orang-orang yang membuka layanan spa Plus Plus, terapis pijat seks, dan ternyata BO melakukannya untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Berikut adalah daftar acaranya: 1. Dua gadis Rusia menjadi terapis pijat PlusPlus
Baru-baru ini, dua warga negara Rusia (WN) bermarga AT (24) dan KM (22) dideportasi dari Bali. Keduanya dideportasi karena mempromosikan diri sebagai terapis pijat Plus Plus selama berada di Pulau Dewata.
Petugas menemukan banyak barang bukti, antara lain baby oil, sex toy, serta mata uang dolar AS dan Australia.
Direktur Pusat Imigrasi (Ludenim) Denpasar Gede Dudi Dwita mengungkapkan, AT dan KM ditangkap di sebuah vila di kawasan Kuta, Badung, dan Seminyak Bali usai melakukan patroli digital.
Awalnya, petugas menemukan bukti komunikasi mencurigakan terkait aktivitas dua wanita Rusia. Kemudian, pada tanggal 14 November, polisi melakukan pengawasan terhadap para migran dan menangkap dua perempuan asing. Pengacara Brazil berganti pekerjaan dan menjadi pelacur seharga 7,8 juta rupiah
Seorang perempuan AGA asal Brazil dideportasi ke negara asalnya karena menjadi pelacur di Bali. Wanita ini bekerja sebagai pengacara di negara asalnya, namun dia berubah pikiran dan memutuskan menjadi pelacur dengan kecepatan yang mengkhawatirkan.
Tak terkecuali, pria berusia 34 tahun itu membayar Rp 7,8 juta untuk satu sesi bercinta dengan kliennya. Hal itu dilakukannya untuk mencukupi kebutuhannya selama berada di Pulau Dewata.
AGA resmi kembali ke Jepang pada Kamis (28/11) lalu. AGA dideportasi bersama staf Rudenim Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Pelanggaran izin tinggal dan keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti prostitusi tidak dapat diterima,” kata Presiden Denpasar Gede Dwita, Jumat (29 November 2024).
Warga negara Brazil tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Oktober 2024. AGA datang ke Indonesia untuk berlibur dengan visa turis 30 hari.
AGA terakhir ditangkap pada 13 November 2024 di sebuah vila di Desa Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung karena terlibat prostitusi. Dalam penangkapan tersebut, petugas imigrasi menyita paspor AGA, uang pencegahan, dolar Australia, dan euro. Warga negara Australia membuka Place Plus-plus Spa
Polisi di Kerobokan, Kuta Utara, Bali, berhasil menggagalkan operasi prostitusi berkedok layanan pijat di Pink Palace Bali Spa. Aktivitas seksual ini mampu menghasilkan penjualan hingga Rp 3 miliar per bulan.
Plus Plus Spa dimiliki oleh dua warga Australia berinisial MJLG (50) dan LJLG (44). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Bali.
AKBP I. Ketut Suarnaya dari Wadi Leskurimum Polda Bali mengatakan, selain dua WNA tersebut, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya berinisial WS, NMWS, WW dan IGNJ Ta.
Para tersangka berprofesi sebagai manajer, general manager, dan resepsionis di sebuah spa yang berlokasi di Jalan Mertasari, Kerobokan Kerod, Badung. Suarnaya mengungkapkan, Pink Palace Spa mengenakan tarif antara Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per sesi.
“WS sebagai direktur, general manager NMWS, penerima WW, penerima IGNJ, MJLG, LJLG,” kata Suarnaya dalam jumpa pers di Mapolda Bali, Jumat (10 November 2024). Gadis-gadis Rusia juga menjadi PSK di Bali dengan modal visa bisnis
Seorang perempuan berusia 26 tahun asal Rusia bermarga AA bekerja sebagai PSK di Bali. Dia ditangkap polisi di Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Direktur Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudi Dwita, Jumat (6 September 2024), mengatakan, “AA akan dideportasi pada 5 September 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan akan diantar ke tujuan akhir darat adalah Rusia.”
Dudi mengungkapkan, AA tiba di Bali pada 23 Desember 2020 dengan menggunakan visa bisnis. AA memperpanjang visanya hingga tahun 2025 selama berada di Bali.
Kepada pihak berwajib, AA mengaku sedang berlibur ke Bali sambil bekerja sebagai manajer pemasaran di toko kosmetik online yang berbasis di Rusia. 200.000 rubel dibayarkan setiap bulan.
Namun berdasarkan hasil intelijen AA, dia terlibat prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak Kuta. Dia ditangkap bersama NP asing lainnya (26), kata Dudi.
Meski begitu, menurut pengakuan AA, melakukan pekerjaan ilegal tersebut bukanlah ide yang baik. Namun, ia memperoleh 15.000.000 20 kronor dari pekerjaan prostitusinya di Pulau Dewata. Atlet putri asal Rusia dan Uganda membuka BO di Pulau Dewata
Di Bali, terdapat dua warga negara Uganda (WN) bermarga FN (24) dan RKN (26) serta satu warga negara Rusia bermarga I.T. Tiga WNA ditangkap di sebuah hotel di Denpasar.
“Mereka menyalahgunakan izin tinggalnya dengan anggapan sebagai pekerja seks komersial,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Denpasar Rida Sir Putra dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (27 Agustus 2024).
Lida mengungkapkan IT telah diberikan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 25 Agustus 2024. Sedangkan RKN dan FN datang ke Indonesia dengan berbekal visa Izin Kunjungan (ITK) mulai Juli 2024. Sisa izin RKN dan FN berlaku hingga 6 Oktober 2024 dan 26 September 2024.
“Masih kami dalami niat mereka (datang ke Indonesia). Yang jelas mereka melanggar aturan izin tinggal dengan bekerja sebagai PSK,” kata Rida.
Lida mengatakan, ketiga wanita asing tersebut tidak saling mengenal. FN dan RKN bertemu saat tiba di Bali. Mereka pun mengaku ini merupakan kunjungan pertamanya ke Pulau Dewata.
Berdasarkan hasil patroli imigrasi, mereka kedapatan menjual diri di salah satu situs sejenis. TI, sebaliknya, menjual dengan harga $600 per jam. RKN dan FN, sebaliknya, membayar USD 400.
——-
Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSBali.
Saksikan video “Memparekhuraf akan mendeportasi turis asing bermasalah di Bali” (wsw/wsw)