Jakarta –
Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan penganiayaan.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 04.30 WIB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Menurut PLH, Direktur Humas Polres Metro Jakarta Selatan, baik Chandrika Cika maupun pelapor berinisial YB tidak saling kenal.
Saya tidak tahu, kata AKP Nurma Devi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
AKP Nurma Devi kemudian membeberkan kronologi yang ditambahkan jurnalis tersebut dalam laporan polisinya.
“Setelah korban mengaku, dia berdiri, lalu ada seorang perempuan berdiri di salah satu kawasan SCBD menunggu kendaraan. Lalu perempuan itu melihat, sebenarnya itu salah paham mereka saling pandang. terima kalau mereka lihat, baik yang mereka lihat, yaitu korban dan perlakuannya tidak baik,” jelas AKP Nurma Devi.
YB sendiri sudah melakukan otopsi di RSCM. Namun penyidik belum menerima hasil otopsi.
Nanti kita selidiki, untuk saat ini sudah dilakukan otopsi, namun belum diketahui hasilnya, kata AKP Nurma Devi.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan pengaruh alkohol.
Ya, masih kami selidiki, laporannya sudah kami terima dan akan dilanjutkan, kata AKP Nurma Devi.
Saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut sebelum memanggil Chandrik Chik untuk dimintai keterangan.
“Masih kita dalami. Pertama kita terima laporannya dan ditindaklanjuti. Sekarang penyidik juga akan mencari saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada,” tutupnya.
Tonton ANBALI NEWSSore Langsung:
Tonton “Video: Timeline Penguntitan Tersangka Chandrika Chika” (ahs/wes)