Survei Opensignal: Telkomsel Jawara Sinyal 5G di Indonesia

Jakarta –

Opensignal menerbitkan laporan pengalaman penggunaan jaringan seluler di Indonesia, salah satunya terkait pengembangan jaringan 5G. Dan, operator seluler Telkomsel menjadi juaranya di kategori ini.

Segmen 5G ini adalah yang terakhir dibahas dalam laporan Opensignal. Perusahaan analisis internet ini mengungkapkan Telkomsel menempati peringkat pertama di seluruh enam kategori 5G Experience, baik sebagai pemenang tunggal maupun pemenang bersama.

“Telkomsel meraih manfaat yang sama dengan empat premium 5G, termasuk kecepatan 5G premium dan multiplisitas aplikasi suara 5G dan XL,” kata Opensignal seperti disebutkan dalam laporannya.

Selain itu, Telkomsel meraih penghargaan pada kategori 5G Experience (akses 5G). Dalam hal ini pun Opensignal menyertakan skor 5G untuk empat dari lima operator seluler di Indonesia, Tri, IM3, Telkomsel, dan XL.

Rinciannya, Pengalaman Menggunakan Video 5G, Telkomsel meraih skor tertinggi 73,5, disusul XL dan IM3 yang sama-sama mendapat skor 72,5 dan terakhir menempati posisi ke-3 dengan skor 70,3.

Telkomsel meraih kategori Gaming Experience dan 5G sebesar 88,8. Disusul XL 86.7, IM3 82.6, dan 3 dan 82.1.

Kategori Voice and 5G Application Experience masih didominasi oleh Telkomsel dengan skor 83,8. Di belakangnya ada XL dengan skor 83,7, IM3 dengan skor 82,3, dan 3 dengan skor 81,7.

Telkomsel juga menggelar kategori Kecepatan Download 5G dengan kecepatan 54,9 Mbps, disusul IM3 dengan kecepatan 50,1 Mbps, 3 dengan kecepatan 48,8 Mbps, dan XL dengan kecepatan 37,9 Mbps.

Pada kategori Kecepatan Upload 5G, Telkomsel menjadi pemenangnya dengan kecepatan 24,3 Mbps, 3 kecepatan 21,5 Mbps, IM3 kecepatan 19 Mbps, dan XL kecepatan 16,9 Mbps.

Sebagai informasi, dalam laporan 5G Experience di Indonesia kali ini Opensignal mengukurnya pada 1 Agustus hingga 29 Oktober 2024. Tonton video “Seberapa cepat 5G Telkomsel di Bali?” (agt/rns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top