Jakarta –
Ambil contoh Indonesia dan OVO mendukung pemerintah dalam memberantas perjudian online (judol). Hal ini sejalan dengan instruksi yang dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutia Hafid.
Kedua platform digital ini telah mengambil tindakan proaktif untuk memantau, mengidentifikasi, dan menangguhkan aktivitas dan akun yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Indonesia, Meutia Hafid, memuji kemajuan yang dicapai OVO dan Grab. Ia menekankan pentingnya peran perusahaan teknologi dalam melindungi masyarakat dari bahaya perjudian melalui kemitraan dengan dunia pendidikan.
Meutja menjelaskan: “Kementerian Komunikasi dan Teknologi akan terus mendukung kemitraan ini dan mendorong ekosistem untuk memperkuat komitmen penghapusan perjudian. Langkah ini tidak hanya soal regulasi, tapi juga membangun pengetahuan teknologi di masyarakat.” siaran pers (24 Desember 2024).
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Grab dan OVO di Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia, Senin (23 Desember).
Sementara itu, Direktur OVO, Direktur Karania Dharmasaputra menjelaskan, OVO mengambil langkah positif sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Teknologi.
“Kami telah menerapkan kontrol ketat, pelaporan, dan pemblokiran produk dan akun yang teridentifikasi sebagai perjudian online. Hasilnya, mulai Januari hingga Desember 2024, nilai aktivitas perjudian yang dapat kami deteksi dan blokir telah berkurang secara signifikan. Langkah ini merupakan bukti yakin bahwa kami berkomitmen mendukung “visi Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk menciptakan ekosistem yang aman”, Karania.
Senada, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi menegaskan, pihaknya terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan tempat yang aman dan tenteram dengan bantuan teknologi.
“Grab mendukung penuh arahan Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutia Hafid. Kami meyakini kemitraan ini merupakan langkah penting dalam menggerakkan masyarakat dan memberantas aktivitas ilegal seperti perjudian online,” jelas Neneng. Tonton video “Video: Bukti-bukti yang ditangkap oleh kantor anti-judi” (prf/ega)