Jakarta –
Kementerian Perdagangan telah melaporkan total nilai perdagangan halal Indonesia pada periode Januari hingga Oktober 2024. Nilai tukarnya sebesar Rs 16.221 mencapai 53,735 miliar dollar AS atau setara Rs 871,63 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 0,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 menjadi 53,427 miliar dolar AS, kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Mardiana Listavati.
Sedangkan nilai ekspor produk halal periode Januari-Oktober 2024 tercatat sebesar US$ 41,42 miliar, ujarnya dalam media briefing dan talkshow ekspor halal Indonesia di Jakarta, Jumat (20/12/2024). .
Mardiana menjelaskan, pada periode Januari hingga Oktober 2024, terdapat 5 negara utama Indonesia yang mengekspor produk halal, yaitu Amerika Serikat, China, India, Pakistan, dan Malaysia.
Amerika menjadi pasar terbesar dengan nilai ekspor mencapai USD 7,29 miliar (17,61%), disusul Tiongkok USD 6,17 miliar (14,91%), India USD 4,33 miliar (10,46%), Pakistan USD 2,05. miliar (4,96%) dan Malaysia menyumbang $1,71 miliar (4,14%).
Ekspor makanan dan minuman halal mendominasi sebesar 81,16 persen, disusul sektor tekstil dan produk tekstil sebesar 16,48 persen, sektor farmasi sebesar 1,48 persen, dan kosmetik sebesar 0,88 persen.
Sedangkan ekspor pangan olahan yang utama antara lain minyak sawit dan turunannya, ikan olahan, pasta, kakao olahan, wafer dan wafer biskuit, ”ujarnya.
Ia kemudian mengatakan selama bulan Januari hingga Oktober 2024 untuk pakaian muslim. Dengan tujuan ekspor Amerika, Jepang, Korea, Jerman dan Kanada, nilainya mencapai 6,83 miliar USD. Sedangkan produk ekspor utama antara lain jersey, blus dan celana panjang serta jas dan kaos oblong.
Selanjutnya nilai ekspor farmasi mencapai US$ 612,1 miliar dengan negara tujuan ekspor yaitu India, Filipina, Korea, Jepang, dan Nigeria. Sementara itu, ekspor utama meliputi obat-obatan kemasan eceran, vaksin, vitamin, dan antibiotik.
Sedangkan selama bulan Januari hingga Oktober 2024. Nilainya mencapai US$362,83 miliar dengan Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Uni Emirat Arab sebagai negara tujuan ekspor. Produk ekspor utama meliputi kosmetik atau perlengkapan mandi, parfum, produk perawatan rambut, dan seprai.
Untuk meningkatkan perdagangan ekspor produk halal Indonesia, Kementerian Perdagangan memiliki tiga program prioritas, yaitu pengembangan pasar dalam negeri, perluasan penjualan pasar ekspor, dan peningkatan UMKM.
“Kami berharap UMKM bisa menemukan hal tersebut, artinya berani berinovasi dan siap beradaptasi,” ujarnya. (yyyy/yyyy)