Jakarta –
Produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk menegaskan, tidak ada sanksi setelah produk Indomie dihapus dari toko Australia. Seperti diketahui, beberapa produk Indomie baru-baru ini dikeluarkan dari pasaran oleh Australian Food Agency atau Australian and New Zealand Food Standards.
Salah satu alasan produk Indomie dikeluarkan dari pasaran adalah karena produk tersebut tidak mengandung bahan alergen pada produknya.
Terkait penarikan tersebut, hingga saat ini belum ada sanksi dari otoritas terkait di Australia terhadap perusahaan tersebut, kata Sekretaris Perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Gideon menjelaskan, Indomie yang ditarik tersebut merupakan produk yang diimpor oleh importir tidak resmi. Oleh karena itu, banyak dari produk tersebut yang tidak memenuhi peraturan untuk produk yang layak diekspor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Indofood CBP, produk yang ditarik kembali di Australia adalah Indomie Mi Goreng Rasa Rendang dengan tanggal kadaluwarsa 03/05/25 dan 23/12/24, disusul Indomie Ayam Bawang Rasa dengan tanggal kadaluarsa 28/04/25 dan 04/01/25 , lalu Indomie Rasa Soto Mie dengan masa kadaluwarsa 27/04/2025 dan 04/10/25, dan Indomie Mi Goreng Aceh dengan tanggal kadaluwarsa 25/12/24 dan 03/04/25.
Nah, produk tersebut, kata Gideon, hanya untuk pasar Indonesia dan tidak boleh diekspor. Di sisi lain, produk juga mencantumkan bahan alergen dalam komposisi produk dengan teks tebal.
Berdasarkan hasil review perusahaan, produk-produk di atas hanya ditujukan untuk pasar Indonesia dan telah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI serta telah ditambahkan bahan-bahan yang menyebabkan alergi sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BPOM RI Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” tulis Gideon.
Di sisi lain, produk mie instan yang diekspor perusahaan ke Australia memiliki pernyataan ‘Produk untuk ekspor’ dan menggunakan informasi berbahasa Inggris yang dicetak langsung pada label kemasan, termasuk penambahan alergen sebagaimana disyaratkan oleh otoritas Australia.
Gideon menegaskan, produk bermerek yang resmi diekspor perseroan ke luar negeri, termasuk Indomie ke Australia, tentunya akan memenuhi persyaratan, aturan, dan ketentuan keamanan pangan terkait di setiap negara tempat produk tersebut dijual.
Tonton juga video: Pernyataan BPOM Terkait Ayam Indomie Spesial Taiwan Mengandung EtO
(hal/t)