Zulhas Ungkap Alasan Prabowo Lanjutkan Bansos Beras 2025

Jakarta –

Pemerintah akan tetap memberikan bantuan pangan beras pada tahun 2025. Rencananya bantuan beras akan disalurkan pada bulan Januari dan Februari 2025.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan (Zulhas) mengatakan, alasan dilanjutkannya dukungan tersebut karena produksi beras pada awal tahun 2025 diperkirakan berada di bawah kebutuhan masyarakat Indonesia. Bantuan beras diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan kepada masyarakat miskin.

Karena Januari-Februari produksi kita kurang dari 2 juta (ton). Rata-rata kebutuhan (konsumsi) 2,6 (juta ton), kata Zulhas saat jumpa pers di kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (29 / 11 /). 2024).

Zulhas menjelaskan, bantuan beras sebanyak 160.000 ton akan disalurkan setiap bulannya kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (BF). Jika disalurkan selama dua bulan, maka bantuan beras yang disalurkan sebanyak 320.000 ton.

Sekadar informasi, dalam program bantuan pangan beras ini, setiap bulannya disalurkan kepada setiap PMC sebanyak 10 kilogram (kg). Jumlah penerima pada tahun depan akan berkurang dari sebelumnya 22 juta KPM menjadi 16 juta KPM.

Selain itu, Bulog juga bertanggung jawab untuk melanjutkan pasokan beras dengan harga lebih murah atau lebih tinggi (HET) selama Januari dan Februari 2025 sebanyak 150 ribu ton per bulan.

Skema SPHP adalah penjualan beras murah kepada masyarakat. Beras SPHP dijual dengan harga Rp 12.500/kg. Sedangkan dijual dalam ukuran 5kg dengan harga Rp 62.500/kg.

Artinya, cadangan beras pemerintah (CBP) yang akan disalurkan dalam program ini sebanyak 620.000 ton. Mengingat cadangan Bulog berjumlah 2 juta ton, kebutuhan kedua program ini dijamin aman.

“Cadangan Bulog (sedang) 2 juta (ton). Jadi dengan bantuan pangan, dan SPHP, dalam 2 bulan Bulog akan mengurangi 320.000 ton (bantuan beras), naik 300 (SPHP) menjadi 620 ribu ton. Tapi Bulog bulan Maret” April akan menyerap mungkin kurang lebih 1 juta, jadi minggu lalu diputuskan selesai,” tutupnya.

Lihat juga Video: Menteri Dalam Negeri akan menerbitkan dokumen larangan penyaluran bansos menjelang pilkada.

(makan/nasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top