Jakarta –
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah ‘hadiah’ di awal tahun 2025. Hadiah tersebut merupakan insentif bagi masyarakat pasca kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, dari sebelumnya 11%.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini akan diterapkan pada barang dan jasa mewah.
“PPN tahun depan akan naik sebesar 12% pada 1 Januari,” kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Berikut rangkaian ‘hadiah’ yang disiapkan pemerintah untuk tahun depan.1. PPN 0% untuk bahan makanan
Airlangga mengatakan, barang yang diinginkan masyarakat akan dikenakan pajak sebesar 0% yang artinya tidak ada pajak. Barang-barang tersebut meliputi kebutuhan pokok seperti: beras, daging, ikan, telur, sayur mayur, susu. Serta pelayanan pendidikan, kesehatan, vaksin polio, perumahan sangat sederhana, angkutan umum, penggunaan air, dan jasa keuangan.
“Untuk barang yang dibutuhkan masyarakat diberikan fasilitas PPN atau 0%,”.2. PPN MinyaKita-Tepung Terigu tetap 11%
Sedangkan untuk produk lainnya, pemerintah memberikan pajak pertambahan nilai (DTP) sebesar 1%, sehingga pajak yang diterapkan pada produk tersebut tetap sebesar 11%. “Minyak kita, minyaknya paling banyak didukung 1%, jadi tidak naik jadi 12%. Setelah itu gula pasir dan tepung maizena industri, jadi masing-masing diberi 1%, yang 1%-nya dari pemerintah.” Dia berkata.
Kemudian stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat khususnya kebutuhan pokok, dan khususnya industri gula pendukung industri makanan dan minuman, peran industri keuangan cukup tinggi masih di angka 11%. Insentif mobil EV dan Hybrid
Airlangga mengatakan pada tahun 2025 pemerintah terus memberikan keringanan untuk pembelian kendaraan hybrid dan kendaraan listrik (EV). Keringanan yang diberikan berupa Pajak Barang Mewah DTP (PPnBM).
Fasilitas ini akan diberikan kepada kendaraan bertenaga baterai atau kendaraan listrik roda empat sesuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Insentif juga akan dinikmati kendaraan hybrid impor dan mobil listrik impor dalam bentuk utuh (completely built/CBU) atau rusak seluruhnya (completely knock down/CKD).
“PPnBM juga sudah diberikan tanggung jawab oleh pemerintah untuk EV hingga impor roda CBU dan beberapa kendaraan roda empat CKD. Sesuai proyek yang sudah berjalan, juga diberikan pembebasan bea masuk untuk EV CBU,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan PPnBM DTP untuk kendaraan bermesin hybrid. Airlangga mengatakan 3% pajak akan ditanggung pemerintah.4. Karyawan dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta dibebaskan dari pajak penghasilan
Selain itu, pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar pada sektor padat karya (seperti pakaian berbahan lembaran logam, sepatu dan furnitur) dan kelas menengah. Tahun depan, pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor padat karya mulai tahun 2025. Kebijakan ini berlaku bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta.
“Juga memperhatikan kelas menengah, pada sektor padat karya, pemerintah telah memberikan insentif PPh Pasal 21 oleh pemerintah yaitu gaji sampai dengan Rp10 juta,” kata Airlangga.
Perusahaan Airlangga menyebutkan, bantuan ini akan berlaku bagi pekerja di sektor ketenagakerjaan yang gajinya berkisar Rp4,8 juta hingga Rp10 juta. Manfaat JKP Tunai 60% Flat
Pemerintah akan memberikan dukungan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia mengatakan, para pekerja yang kehilangan pekerjaan akan diberikan motivasi berupa upah tunai. Sebanyak 60% di antaranya bekerja selama 6 bulan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Melalui program JKP, kata dia, para pekerja yang terkena PHK juga mendapatkan manfaat pelatihan sebesar Rp 2.400.000. Selain itu, pemerintah juga memberikan informasi ketenagakerjaan dengan mudah melalui platform yang ada, termasuk Akses partisipasi dalam program pra kerja.
“Dengan ini, kami berharap para pekerja dapat meningkatkan peluangnya untuk bekerja kembali dengan memanfaatkan klaim manfaat JKP. Selain itu, juga untuk menjaga daya beli pekerja ketika terkena PHK,” ujarnya. JKK memberikan diskon 50%.
Ketiga, pengurangan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) berupa pengurangan iuran JKK sebesar 50 persen untuk sektor dengan jumlah tenaga kerja sekitar 3,76 juta orang. Dia meyakinkan, relaksasi ini tidak akan mempengaruhi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja.
“Kami ingin memastikan relaksasi atau diskon ini tidak mempengaruhi pemberian manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja,” jelas Airlangga.7. UMKM dengan penghasilan di bawah Rp500 juta dibebaskan dari pajak penghasilan
Sementara itu, Bapak Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Bapak Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa: UMKM memiliki penghasilan dari pajak penghasilan (PPh) atau PPh 0% kurang dari Rp 500 juta. Pemerintah juga akan memperluas kebijakan pajak penghasilan final sebesar 0,5%.
“Pegiat UMKM yang total penghasilannya di bawah 500 juta tidak mendapat PPh 0,5%, dikecualikan,” kata Maman di tempat yang sama.
“UMKM yang penjualannya kurang dari 500 juta dikenakan PPH 0%, jadi tidak ada beban, misalnya pedagang bebas. PKL, warung makan, segala jenis yang penjualannya kurang dari Rp 500 juta.” melanjutkan.
Selain itu, Maman juga mengumumkan kebijakan PPh 0,5% akan dilanjutkan pada tahun 2025 untuk UMKM dengan nilai Rp 4,8 miliar 7 tahun. Oleh karena itu, UMKM yang biasa menerapkan PPh 0,5% selama 2 tahun, memiliki sisa waktu 5 tahun untuk mendapatkan kebijakan 7 tahun tersebut.
“Kebijakan pemberian PPh 0,5% bagi UMKM dengan penjualan 4,8 miliar per tahun ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada UMKM kita agar setelah 7 tahun bisa mandiri,” ujarnya8. 10 kg beras untuk bantuan pangan berkelanjutan
Pada tahun 2025, pemerintah kembali memberikan bantuan pangan sebesar 10 kilogram (kg). Pada tahun 2025, bantuan pendapatan sosial ini akan diberikan kepada 16 juta penerima bantuan pangan (PBP).
“Akan ada bantuan pangan dan beras untuk (masyarakat) desil 1 dan 2, ini 10 kilogram per bulan,” kata Airlangga.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya akan menugaskan Bulog untuk melakukan bantuan pangan hitam sebesar PBP 16 juta. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan jumlah penerima manfaat pada tahun 2024 yang mencapai 22 juta orang.
Pak Arief dalam kesempatan yang sama menyampaikan, “Badan Pangan Nasional akan memberikan kepada Bulog bantuan pangan sebesar 16 juta PBP atau yang menerima bantuan pangan sebanyak 10 kg dalam 2 bulan yaitu Januari dan Februari 2025. 9. Diskon listrik
Selain itu, pada tahun depan, pemerintah juga akan mengumumkan penurunan tarif listrik sebesar 50% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan listrik sampai dengan daya 2.200 VA.
Airlangga mengatakan kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan. Menurut Airlangga, hal itu dilakukan untuk mengurangi beban biaya rumah tangga.
Kemudian untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan instalasi listrik di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere diberikan diskon 50% selama 2 bulan, kata Airlangga.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan ini akan dirasakan hingga 81,4 juta rumah tangga. Jumlah tersebut mencakup 97% pelanggan PLN.
“81,4 juta rumah tangga atau pelanggan, 97% pelanggan PLN masuk dalam kategori ini, dan mereka mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan,” jelas Sri Mulyani.10. Beli rumah diskon PPN Rp 5 miliar
Pemerintah juga mengumumkan akan terus menggalakkan pembelian tanah dan rumah dengan harga tertinggi Rp 5 miliar. Perluasan insentif ini untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah.
Pemerintah telah mengembalikan pajak pertambahan nilai pemerintah atas aset sampai dengan Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak sebesar Rp2 miliar, kata Airlangga.
Tonton juga video ‘Pemerintah berikan insentif PPN Rp 265,6 T untuk bahan pokok – pendidikan’:
(shc/acd)