Target Penerimaan di APBN Prabowo Rp 3.005 Triliun, dari Mana Saja?

Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan pendapatan negara sebesar Rp3,005 triliun pada tahun 2025, tepatnya Rp3.005.127.683.257.000. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.

Undang-undang ini dirancang pada tahun terakhir pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Perpres tersebut masih akan diteken Jokowi pada 17 Oktober 2024.

“Anggaran pendapatan negara tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp3.005.127.683.257.000,” bunyi Pasal 3 beleid tersebut, yang dikutip Rabu (23/10/2024).

Penerimaan negara ini berasal dari tiga sumber. Mulai dari penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga hibah.

Penerimaan pajaknya meliputi Rp 2,490 triliun atau lebih tepatnya Rp 2.490.911.571.145.000. Ini mencakup pendapatan pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional.

Penerimaan pajak dalam negeri bersumber dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, penerimaan cukai dan penerimaan lainnya. Target total pendapatan sebesar Rp 2.433.505.588.870.000.

Sedangkan target penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar Rp57.405.982.275.000. Ini mencakup pendapatan dari pajak impor dan bea keluar untuk usaha ekspor dan impor.

Khusus PNBP, target penerimaannya sebesar Rp513 triliun atau lebih tepatnya Rp513.635.052.112.000. Terdapat penerimaan PNBP dari 4 pos.

“Meliputi Pendapatan sumber daya alam, b. Pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan, c. Pendapatan lain-lain dari PNBP, dan d. Pendapatan Badan Layanan Umum,” bunyi Pasal 5 beleid tersebut.

Terakhir, pada UU ke-6 Nomor 62 Tahun 2024, pasal pendapatan hibah untuk negara direncanakan mendapat Rp 581 miliar atau lebih tepatnya Rp 581.060.000.000.

Saksikan: DPR Setujui APBN Prabowo-Gibran, Belanja Negara Rp 3.621 T

(kembali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top