Jakarta –
Taman Wisata Alam (TWA) Pankasan di Sentul, Bogor menjadi populer akibat pungli besar-besaran. Pantauan ANBALI NEWSTravel akhir pekan lalu, kawasan itu masih ramai dikunjungi wisatawan.
Video di media sosial yang diunggah pada Kamis (26/9/2024) memperlihatkan video yang memuji Gunung Panka, namun juga ada beberapa keluhan. Ia menulis, kawasan TWA Gunung Pancar sebenarnya sangat indah, namun sayangnya banyak pelaku pungli.
Dalam keterangan unggahan tersebut tertulis bahwa kawasan tersebut telah ditinggalkan dan ditinggalkan wisatawan karena banyak dilakukan praktik pungli yakni pungutan liar. Pemilik akun kesal karena dikenakan biaya masuk di setiap tempat wisata di Perbukitan Pankal.
“Industri perjalanan telah ditinggalkan karena pemerasan besar-besaran,” tulis saya kepada @*d**i****** di TikTok.
Kolom komentar unggahan tersebut dipadati pengguna yang menyetujui unggahan tersebut. Beberapa warganet menyebut warga sekitar Bogor sudah merelakan berwisata ke TWA Gunung Pancar karena pungutan pungli di sana mahal.
Jangankan orang luar bogor, bahkan masyarakat bogor pun sudah menyerah untuk mendaki gunung pankar bos, tulisnya dalam komentarnya.
ANBALI NEWSTravel mengunjungi Gunung Pancar pada Sabtu (5/10). Sekitar jam 8 pagi pada hari Sabtu, area tersebut mulai dipenuhi wisatawan yang ingin mendaki. Di pintu masuk Gunung Pankal, wisatawan perlu membayar biaya masuk sebesar Rp7.500 per orang dan Rp10.000 per kendaraan.
Di sepanjang jalan Gunung Pankal, wisatawan bisa memilih destinasinya, mulai dari pemandian air panas, kawasan wisata, wisata air, gua, hingga deretan kafe. Oleh karena itu, ANBALI NEWSTravel tertarik dengan tiket masuk berbayar di berbagai tempat wisata.
Harga berbeda-beda di setiap tempat wisata. Tiket masuk Sumber Air Panas Gunung Pankal dikenai biaya Rp 20.000 per orang dan Rp 10.000 per kendaraan. Tak hanya itu, wisatawan harus membayar lagi sebesar 5.000 rupiah untuk menikmati kolam air panas yang ada di dalamnya.
Selanjutnya tim ANBALI NEWSTravel menuju kawasan Gua Agung Garunggang yang berjarak sekitar 30 menit berkendara dari pintu masuk TWA Gunung Pancar. Untuk memasuki gua, pengunjung harus memarkir sepeda motor atau mobil di tempat yang telah ditentukan dengan biaya sebesar Rp 20.000 untuk mobil dan Rp 10.000 untuk sepeda motor.
Jarak tempuh dari tempat parkir menuju Gua Garunggang Besar kurang lebih 45 menit, dan pengunjung perlu membayar biaya tambahan sebesar Rp 20.000 saat sampai di gua.
Setelah membayar biaya parkir, pengunjung tidak akan menerima tiket parkir untuk tempat parkir tersebut.
Warga sekitar bernama Oji mengatakan, ramainya kawasan Gunung Pancar antara lain karena banyaknya wisatawan yang menuju ke Tepian Kopi yang letaknya tak jauh dari parkiran Gua Garunggang Besar.
“Bukan hanya Kopi Tepian Cafe, di sini selalu ramai, ini Kopi Tepian Cafe, paling murah (di antara kafe-kafe lain) dan dipasarkan dengan baik. Beberapa wisatawan karena makanan dan minumannya, itu Kopi Tepian Cafe” dan juga karena tidak ada biaya tambahan untuk menggunakan fasilitas kafe,” kata Oji.
Ia membandingkannya dengan destinasi lain di TWA Gunung Pancar yang harus membayar untuk mengunjungi setiap tempat.
“Kalau yang lain (tempat) mulainya tiket (bayar) dan kalau mau mandi dapat tiket (bayar). Mau di Air Terjun Leuwi Asih atau di tempat lain tidak bayar parkir. Jadi resikonya Biaya masuknya sekitar Rp 50.000,” ujarnya.
Meski begitu, Eni yang berasal dari Bogor tak putus asa untuk mengunjungi gua tersebut meski harus membayar berkali-kali. Eni mengaku memberikan uang sebesar Rp 10.000 sebelum sampai di tempat parkir di jalur menuju air terjun.
Karena baru pertama kali, Eni memberinya uang yang katanya untuk parkir.
“Karena baru pertama kali, saya kasih, taruh uang 10.000 rupiah di jalan. Karena saya tidak tahu, saya kasih,” ujarnya.
Suasana di dalam gua sangat ramai dan wisatawan harus mengantri dan bergantian untuk masuk ke dalam gua. Di dalam gua, pengunjung dapat berfoto dan melihat kelelawar yang sedang tidur bergelantungan di langit-langit gua. Tonton “Video: Sandiaga Tanggapi Pemerasan Pankashan” (upd/fem)