Jakarta –
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Syed Iqbal, mencontohkan kenaikan upah minimum yang dinilainya kecil. Bahkan, dia yakin standar upah akan berdampak pada target Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi 8%.
Iqbal berharap target tersebut bisa tercapai jika kenaikan gaji tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023, perubahan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang gaji.
“Tahun lalu ekonomi tumbuh 5,2%. Tahun ini diperkirakan 5,1%. Dan tidak mungkin, kalau gaji dinaikkan pakai PP No 51 Tahun 2023, ekonomi tumbuh 8%.” Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Pasalnya, upah yang lebih rendah juga akan menurunkan daya beli. Sementara itu, konsumsi merupakan salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tidak mungkin, karena daya beli akan rendah. Daya beli atau daya beli rendah, konsumsi rendah. Kontribusi pertumbuhan ekonomi 54% dari konsumsi. Nah, kalau konsumsi tidak naik, investasi juga. Tidak mungkin.” Agar pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen, itu jauh dari api, seperti kehilangan bulan di belakang saya,” jelasnya.
Oleh karena itu, para pekerja menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025. Para buruh mengancam 5 juta buruh akan ikut mogok nasional.
“Makanya kita tuntut gaji harus bisa meningkatkan daya beli sehingga bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kita bilang, sebenarnya kita mendukung Presiden Prabhu Subyanto. Kita menentang menteri-menteri yang berbuat seperti itu. mereka melakukannya. Dia ingin melakukannya, karena kabinet membalas budi, katanya pada akhirnya “Hanya di Inggris yang naik 30%, di Jerman 27%, bahkan di Turki 60%, negaranya tidak bangkrut,” ujarnya.
Simak Videonya: Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Capai 8%, Ini Kata Irlanda
(ily/rd)