Opsen Berlaku, Segini Bayar Pajak Tahunan Yamaha Grand Filano di Jawa Barat

Jakarta –

Opsi pajak tersebut berlaku secara nasional mulai 5 Januari 2025. Kecuali Jakarta, seluruh wilayah di Indonesia akan memberikan tambahan pajak sepeda motor. Lantas berapa pajak tahunan yang harus dibayar pemilik Yamaha Grand Filano saat opsi tersebut berlaku?

Merujuk pada lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Yamaha Grand Filano, pada tahun pembelian yakni 2024, pajak yang dipungut mencapai Rp 308.000, dengan rincian pajak PKB (Pajak Kendaraan) Rp 273.000 dan pajak SWDKLLJ (Iuran Wajib) untuk Dana Kecelakaan Jalan ) Rp 35.000 .

Jadi untuk pembayaran pajak Yamaha Grand Filano yang jatuh tempo pada tanggal 14 Juni 2025 ditampilkan jumlah pajak yang terutang. Terkait aplikasi Sapawarga, pajak Yamaha Grand Filano 2025 sebesar Rp 308.300 atau lebih mahal Rp 300 dibandingkan pajak tahun lalu. Detailnya adalah:

Pajak Yamaha Grand Filano 2025

PKB Dasar : Rp 164.600

Kursi Utama SWDKLLJ : Rp 35.000

Pengawas PKB Opsen : Rp 108.700

Sekadar informasi, kemungkinan pengenaan pajak kendaraan bermotor merupakan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Perekonomian Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Opsen, kata dia, tetap berlaku karena undang-undang tersebut diturunkan menjadi Perda 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Tunjangan Daerah.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan Jabar mempunyai kebijakan tidak memungut peluang pajak sama sekali.

“Opsen mulai berlaku hari ini karena diwajibkan oleh undang-undang. Namun baik PKB maupun BBNKB tidak ada kenaikan karena ada kebijakan untuk tidak menambah beban masyarakat dengan memberikan koefisien pengurangan yang mempengaruhi nominal pajak primer dan juga seadanya,” kata Dedi.

Tentu ini menjadi kabar baik dan kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak mobil. Karena kontribusinya sangat penting bagi program pembangunan di berbagai sektor, kesehatan, pendidikan dan lain-lain, imbuhnya.

Peraturan tarif PKB dan BBNKB ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing provinsi. Beberapa provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa Barat menyatakan tidak akan ada kenaikan pajak kendaraan bermotor meski ada kemungkinan. Karena pajak utamanya sudah dikurangi dulu.

Simak video “Dijual Mulai Rp 27 Jutaan, Inilah Cantiknya Yamaha Grand Filano” (Senin/Selasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top