Jakarta –
Perusahaan Umum Daerah Aigua Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan penerapan tarif baru yang mulai berlaku pada Januari 2025 dan akan dihitung penerimaan air pada Februari 2025. Penerapan tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur. Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Bagi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Jaya.
Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan penerapan tarif baru ini merupakan upaya mewujudkan penyediaan air minum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Selain itu, tarif air minum di Jakarta tetap sama selama 17 tahun terakhir. Faktanya, biaya pemenuhan kebutuhan air bersih terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala rumah tangga sebesar 10 m3 per bulan.
“Jika pelanggan dalam negeri menggunakan air secara wajar dengan konsumsi 10 m3, maka tidak akan ada perubahan tarif yang dialami pelanggan, mengingat tarif untuk kebutuhan 0-10 m3 masih relatif sama,” kata Arief. dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/12/2024).
Arief menambahkan, kelompok pelanggan Sosial/K I khusus penggunaan sebanyak 10 meter kubik atau setara 10 ribu liter mendapat pengurangan tarif. Sedangkan kelompok pelanggan lainnya tetap sama seperti sebelumnya. Namun, tarif tersebut akan diterapkan secara progresif bila konsumsi air melebihi 10 m3 hingga 20 m3 dan lebih besar dari 20 meter kubik.
“PAM JAYA berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta mendukung program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara keseluruhan. Pada akhir tahun 2030, diharapkan terdapat tambahan 1 juta sambungan rumah tangga. (SR ) tercapai, sehingga tujuan ketersediaan layanan air perpipaan yang berkelanjutan, “berkualitas dan terjangkau bagi penduduk Jakarta” akan segera tercapai, ke depan akan ditambah 7.000 kilometer saluran air bersih. jaringan pipa gas di seluruh wilayah Jakarta,” jelas Arief.
Lebih lanjut, pihaknya juga meluncurkan Kartu Air Sehat. Program aktivasi layanan yang menyertai pemberlakuan tarif baru ini ditujukan bagi pelanggan kode tarif kelompok rumah tangga 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana). Program ini berlaku mulai Januari 2025, berlaku selama 1 tahun dan akan dievaluasi secara berkala.
Pelanggan yang memperoleh kartu air sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif promosi, antara lain: – Pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 1.000 per m3 untuk seluruh konsumsi air setiap bulannya – Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550 per m3 untuk 1- 20m3 pertama setiap bulan.
Berikut rincian tarif air bersih baru PAM Jaya:
A. Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah sangat sederhana I, hidran kebakaran) Konsumsi air 0-10 m³: Rp 1.000/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 1.500/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 1.700/m³
B. Kelompok pelanggan di lantai sangat sederhana Konsumsi air 0-10 m³: Rp 1.000/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 2.000/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 3.000/m³
C. Kelompok pelanggan domestik sangat sederhana II Konsumsi air 0-10 m³: Rp 1.500/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 3.000/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 5.550/m³
D. Kelompok pelanggan apartemen perorangan yang disewa pemerintah Konsumsi air 0-10 m³: Rp 1.050/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 7.450/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 7.450/m³
E. Pelanggan sederhana golongan domestik I Konsumsi air 0-10 m³: Rp 3.550/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 6.750/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 7.500/m³
F. Kelompok pelanggan domestik sederhana II Konsumsi air 0-10 m³: Rp 4.000/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 7.500/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 9.500/m³
G. Rata-rata konsumen domestik golongan I Konsumsi air 0-10 m³: Rp 4.900/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 9.500/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 12.500/m³
H. Rata-rata kelompok pelanggan domestik II Konsumsi air 0-10 m³: Rp 6.000/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 10.500/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 14.000/m³
I. Kelompok konsumen domestik kelas menengah ke atas I Konsumsi air 0-10 m³: Rp 6.825/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 12.500/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 17.500 /m³
J. Kelompok pelanggan domestik kelas menengah ke atas II Konsumsi air 0-10 m³: Rp 8.600/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 15.000/m³ Konsumsi air di atas 20 m³: Rp 20.000/m³
Saksikan juga video “PAM JAYA menerima penghargaan atas penerapan teknologi pengolahan air minum di ETA Mookervart”:
(rrr/rrr)