Jakarta –
Sejak dilantik menjadi utusan khusus presiden, Rafi Ahmed termasuk dalam jajaran yang wajib melaporkan kekayaan dan harta bendanya kepada panitia pemberantasan korupsi. Seluruh PNS diberi waktu untuk menyusun Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Bodi Prastio mengatakan, pejabat wajib melaporkan laporan kekayaan pegawai negeri paling lambat 3 bulan setelah masa jabatannya.
Diketahui, Rafi Ahmed dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024. Oleh karena itu, Rafi Ahmed dan pejabat lainnya dilantik pada tanggal yang sama dan belum terdaftar di LHKPN. . diterima Batas waktu 21 Januari 2025.
Selang 3 bulan, Rafi Ahmed akhirnya mendaftarkan laporan kekayaan dan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yang bersangkutan sudah menyampaikan laporannya, masih ada proses verifikasi integritas pengacaranya, kata Budi Prasetyo seperti dilihat CNNIndonesia.com.
Sejauh ini, Rafi Ahmed memastikan akan melapor ke LHKPN secepatnya. Suami Nagita Slavina mengatakan semuanya sedang diurus.
“Soal LHKPN masih dalam proses ya? Tunggu saja,” jawab Rafi Ahmad singkat sambil tersenyum di kawasan Wayaya, Jakarta Selatan, 14 November 2024.
Rafi Ahmed dikenal sebagai selebriti dengan banyak pekerjaan. Selain dunia hiburan, ayah tiga anak ini juga dikenal sebagai pebisnis dengan berbagai bidang kegiatan.
Sebelumnya, KPK mengingatkan Rafi Ahmed dan pejabat Kabinet Merah Putih lainnya untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Hingga 7 Januari, KPK menemukan dari 124 orang yang dilaporkan ke Kabinet Merah Putih, sebanyak 90 orang telah menyerahkan LHKPN.
Menurut Budi Prasetyo, pelaporan LHKPN merupakan bentuk transparansi pejabat publik terhadap harta dan harta bendanya. Selain sebagai alat pencegahan korupsi, masyarakat juga dapat memantau dan memantau laporan ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga membuka pintu bagi pejabat yang mengalami kendala dalam pengisian LHKPN, baik untuk pendampingan maupun pendampingan teknis. Saksikan video “Video Rafi Ahmed tentang Penyerahan LHKPN: Sedang Diproses, Segera Hadir” (Mughla/DR)