Jakarta –
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum daerah (UMP) tahun 2025. Keputusan ini merupakan peraturan dalam Kementerian Hak Asasi Manusia (Permenaker) No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Pendapatan Minimal Tahun 2025.
Melalui proses tersebut, pemerintah menaikkan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Peningkatan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pekerja.
Sebagai referensi, setiap daerah mempunyai nama nomor UMP yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari kondisi kehidupan, perbedaan sumber daya, aktivitas, dan perekonomian.
Misalnya UMP 2025 Jakarta yang dipatok Rp5.396.761. Saat ini UMP Jabar tahun ini sebesar Rp 2.191.232.
Untuk lebih jelasnya lihat daftar UMP baru 2025 seluruh daerah di Indonesia pada artikel ini Daftar UMP 2025 Semua Daerah
Simak daftar UMP 2025 seluruh daerah tanah air yang ditetapkan Kementerian Rakyat di bawah ini: 1. Jakarta
UMP 2025 sebesar Rp5.396.761 dari sebelumnya Rp5.067.381,2. Barat Daya
UMP 2025 sebesar Rp2.191.232 dari sebelumnya Rp2.057.495,3. Timur Tengah
UMP 2025 sebesar Rp2.169.349 dari sebelumnya Rp2.036.947,4. Jawa Timur
UMP 2025 sebesar Rp2.305.985 dari sebelumnya Rp2.165.244,5. daerah Istimewa Yogyakarta
UMP 2025 sebesar Rp2.264.080 dari sebelumnya Rp2.125.897,6. Banten
UMP 2025 sebesar Rp 2.905.119 dari sebelumnya Rp 2.727.812,7. Aceh
UMP 2025 sebesar Rp3.685.616 dari sebelumnya Rp3.460.672,8. Sumatera Utara
UMP 2025 sebesar Rp 2.992.599 dari sebelumnya Rp 2.809.915,9. Sumatera Barat
UMP 2025 sebesar Rp2.994.193 dari sebelumnya Rp2.811.449,10. Sumatera Selatan
UMP 2025 sebesar Rp3.681.570 dari sebelumnya Rp3.456.874,11. Kepulauan Riau
UMP 2025 sebesar Rp3.623.653 dari sebelumnya Rp3.402.492,12. Riau
UMP 2025 sebesar Rp3.508.775 dari sebelumnya Rp3.294.625,13. lampung
UMP 2025 sebesar Rp2.893.069 dari sebelumnya Rp2.716.497,14. Bengaluru
UMP 2025 sebesar Rp2.670.039 dari sebelumnya Rp2.507.079,15. Jambi
UMP 2025 sebesar Rp3.234.533 dari sebelumnya Rp3.037.121,16. Banka Belitung
UMP 2025 sebesar Rp3.876.600 dari sebelumnya Rp3.640.000,17. Jelai
UMP 2025 sebesar Rp2.996.560 dari sebelumnya Rp2.816.672,18. Nusa Tenggara Timur (NTT)
UMP 2025 sebesar Rp2.328.969 dari sebelumnya Rp2.186.826,19. Nusa Tenggara Barat (NTB)
UMP 2025 sebesar Rp2.602.931 dari sebelumnya Rp2.444.067,20. Kesunyian
UMP 2025 sebesar Rp3.141.699 dari sebelumnya Rp2.949.953,21. Laut Utara
UMP 2025 sebesar Rp3.408.000 dari sebelumnya Rp3.200.000,22. Sulawesi Tengah
UMP 2025 sebesar Rp2.914.583 dari sebelumnya Rp2.736.698,23. Sulawesi Selatan
UMP 2025 sebesar Rp3.657.527 dari sebelumnya Rp3.443.298,24. Sulawesi Tenggara
UMP 2025 sebesar Rp3.073.551 dari sebelumnya Rp2.885.964,25. Sulawesi Barat
UMP 2025 sebesar Rp3.104.430 dari sebelumnya Rp2.914.958,26. Sulawesi Utara
UMP 2025 sebesar Rp3.775.425 dari sebelumnya Rp3.545.000,27. Gorontalo
UMP 2025 sebesar Rp3.221.731 dari sebelumnya Rp3.025.100,28. Kalimantan Barat
UMP 2025 sebesar Rp2.878.286 dari sebelumnya Rp2.702.616,29. Di pagi hari
UMP 2025 sebesar Rp3.473.621 dari sebelumnya Rp3.261.616,30. Krim Selatan
UMP 2025 sebesar Rp3.496.194 dari sebelumnya Rp3.282.812,31. Kalimantan Utara
UMP 2025 sebesar Rp3.580.160 dari sebelumnya Rp3.361.653,32. Kalimantan Timur
UMP 2025 sebesar Rp3.579.313 dari sebelumnya Rp3.360.858,33. Papua
UMP 2025 sebesar Rp4.285.848 dari sebelumnya Rp4.024.270,34. Papua Barat
UMP 2025 sebesar Rp3.615.000 dari sebelumnya Rp3.393.500,35. Papua Tengah
UMP 2025 sebesar Rp4.285.848 dari sebelumnya Rp4.024.270,36. Pegunungan Papua
UMP 2025 sebesar Rp4.285.847 dari sebelumnya Rp4.024.270,37. Papua Barat Daya
UMP 2025 sebesar Rp3.614.000 dari sebelumnya Rp3.193.500,38. Papua Selatan
UMP 2025 sebesar Rp4.285.850 dari sebelumnya Rp4.024.270.
Berikut daftar terbaru UMP 2025 seluruh daerah di Indonesia yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Saksikan video “Video: UMP naik jadi 6,5% di seluruh daerah, Lihat semua UMP-nya di sini!” (ilf/fds)