Penjelasan Raffi Ahmad Baru Laporkan Harta dan Kekayaan ke KPK

Jakarta –

Raffi Ahmad disebut-sebut akan melaporkan harta dan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Aset dan harta benda Raffi Ahmad di LHKPN masih diverifikasi.

Suami Nagita Slavina menjelaskan alasannya baru selesai mengurus LHKPN.

“Kemarin bilang sudah minta daftar, kalau mau daftar LHKPN kemarin bukan karena tidak daftar, kemarin pendaftarannya macam-macam,” jelas Raffi Ahmad dari FYP Trans7, Jakarta Selatan. , Jumat. (1/10/2025.).

Pria yang merupakan Utusan Khusus Presiden untuk Pembangunan Generasi Muda dan Seniman ini membantah dirinya merupakan salah satu pemimpin terakhir yang melaporkan LHKPN.

“Belum (segera) masih banyak yang belum. Terakhir sampai 21 Januari kalau tidak salah,” jawabnya.

Raffi Ahmad mengatakan ada proses yang harus dilalui untuk memastikan LHKPN miliknya benar. Menurutnya, hal yang lumrah jika membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya.

“Kalau mau daftar sebaiknya tanya dulu dan tunggu nomor pendaftarannya, harus menunggu lagi, tidak langsung seperti ini (properti), kita juga menunggu nomornya, diisi. Saya baru dapat nomornya pada bulan Desember,” tuturnya.

Soal ketinggian propertinya, Raffi Ahmad mengatakan semuanya akan terlihat jelas dan terlihat langsung.

“Nggak usah dibuang, nanti keluar sendiri (catat hartanya di LHKPN),” kata Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad sudah mendaftarkan LHKPN-nya, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Yang bersangkutan sudah menyampaikan laporannya, masih ada proses verifikasi kelengkapan surat kuasanya, kata Budi Prasetyo, dilansir CNNIndonesia.com. Saksikan video “Video Raffi Ahmad Penyampaian LHKPN: Sedang Diproses, Segera Hadir” ( nanah/hadiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top