Denpasar –
Sebagai tindak lanjut adanya WNA yang melakukan pesta seks bertema narkoba di vila Canggu, Dinas Pariwisata Bali akan melakukan pengecekan izin vila tersebut.
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mengumumkan penggerebekan BNNP Bali yang menemukan puluhan warga negara asing (WNA) sedang pesta seks dan narkoba di Canggu, Badung, Bali, akhir pekan lalu.
Dispar menyayangkan hal tersebut dan juga akan meninjau izin vila di Bali.
Tentu sangat disayangkan kejadian seperti ini terulang kembali, kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Jokorda Bagus Pemayun saat jumpa pers di kantornya, Kamis (26/12/2024).
Kok Bagus – sapaan akrab Tjokorda Bagus Pemayun – mengatakan, Dispar Bali sedang mendalami identitas WNA tersebut beserta alasannya.
Selain itu, pihak akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa, terutama dengan mengecek izin operasional vila.
Apakah usaha rumahan ini legal atau tidak, itulah mengapa moratorium sangat penting untuk diawasi. Ini untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Kok Bagus juga menyoroti pentingnya pengelolaan pariwisata yang baik melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut dia, hal itu sudah diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Investasi (Menkomarves) yang kemudian diteruskan ke Kementerian Investasi.
“Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi. Kami akan terus berkoordinasi karena dunia pariwisata sebenarnya dunia yang sangat terbuka dan di Bali harus diawasi dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) berhasil mengungkap kasus pesta seks dan narkoba yang digelar puluhan WNA di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Akibat penggerebekan itu, lebih dari 50 warga negara asing (WNA) diamankan. Mereka terdiri dari pria, wanita dan berpasangan.
Pesta seks dan narkoba diadakan secara tertutup. Puluhan tamu asing menghadiri acara tersebut dengan undangan khusus dan diharuskan membayar.
Anggota BNNP dan beberapa anjing pelacak menggeledah setiap sudut dan celah vila. Hasilnya, ditemukan narkotika Benzo dan THC. Ditemukan narkoba di sela-sela lipatan sofa.
Dari sembilan orang asing yang dites, satu orang dinyatakan positif mengandung THC (tetrahydrocannabinol), bahan aktif dalam ganja. Sedangkan tujuh orang positif mengonsumsi obat benzo.
——-
Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSBali. Tonton video “Pesta seks yang menyamar sebagai acara Natal dan Tahun Baru di Kanggu” (wsw/wsw)