Jakarta –
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka memperingatkan Presiden Pangestu, Prabowo Subianto, bahwa kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas seluruh barang dan jasa hingga 12% akan melemahkan perekonomian masyarakat.
Mari mengatakan dari kajian DEN saat itu, daya beli memang lemah dan belum siap dengan kenaikan PPN hingga 12% atas seluruh barang dan jasa. Situasi ini dikhawatirkan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
“Kami mampu menganalisis dan memberikan rekomendasi. Saat itu kami menganalisis kemungkinan daya beli, bukan kemungkinan, tapi data menunjukkan daya beli sebenarnya lemah. Kami khawatir akan memperlambat pertumbuhan,” jelas Mari. . Di Kompleks Istana. Presidensi, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025) kemarin.
Terakhir, pemerintah hanya menetapkan PPN atas barang mewah sebesar 12%. Meski demikian, DEN tetap merekomendasikan stimulus diperlukan untuk menopang perekonomian, khususnya bagi masyarakat kelas menengah.
Masyarakat miskin seharusnya hanya diberi dorongan dengan uang, namun kelas menengah harus mendapat insentif. Oleh karena itu diusulkan insentif kelonggaran tarif listrik.
“Jadi stimulusnya bukan bantuan keuangan langsung, bahkan ke kelas menengah pun tidak. Jadi salah satu usulannya adalah diskon listrik 50% karena yang disasar adalah kelas menengah. Jadi sebenarnya kita usulkan stimulus dan pikirkan kalau ada. adalah kenaikan PPN yang mempengaruhi daya beli,” kata Mari.
Simak videonya: Pemerintah akan turunkan tarif listrik sebesar 50% pada Jan-Feb 2025.
(Objek/Gambar)