Resolusi Tahun 2025: New York Larang Hotel-hotel Pakai Botol Plastik Kecil

Jakarta –

Sejak 1 Januari, pihak berwenang New York telah melarang penggunaan banyak produk di hotel.

Pembatasan tersebut antara lain penggunaan botol plastik bekas sabun, sampo, dan perlengkapan mandi lainnya yang beratnya lebih dari 12 ons, menurut Nypost, Minggu (1/5/2025). Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi sampah plastik.

Semua tempat tinggal dengan 50 unit atau lebih di seluruh Negara Bagian New York akan tunduk pada peraturan baru. Menurut Departemen Perlindungan Lingkungan, undang-undang tersebut juga akan diperluas ke semua hotel, motel, dan akomodasi lainnya dengan kurang dari 50 kamar pada tahun 2026.

Hotel yang melanggar kebijakan akan mendapat peringatan dan masa koreksi selama 30 hari. Untuk pelanggaran kedua, pihak hotel akan didenda $250 (sekitar Rp 4 juta). Jika pelanggaran ditemukan kembali dalam 30 hari ke depan, pihak hotel akan dikenakan denda $500 (sekitar Rp 8 juta).

“Seseorang di hotel akan menggunakan botol plastik kecil sekali untuk sampo, mungkin dua kali untuk mencuci rambut, dan kemudian botol itu cepat menjadi sampah,” Christy Leavitt, direktur proyek plastik di Oceana Institute, mengatakan kepada Scripps News.

“Sekitar 33 miliar pon plastik masuk ke laut setiap tahun. Ditambah dengan ribuan orang, ribuan orang di hotel setiap malam, dan Anda akan mendapatkan banyak sampah plastik,” tambahnya.

Ketika undang-undang ini pertama kali diumumkan tahun lalu, hotel-hotel besar mengambil langkah-langkah untuk menjadi lebih ramah lingkungan.

“Kami telah lama berfokus pada kesenangan di rumah dan telah beralih dari botol kecil ke botol yang lebih besar sebagai bagian dari komitmen kami untuk mengurangi sampah plastik,” kata juru bicara Hotel Marriott kepada Fox News saat itu.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan telah mencapai kepatuhan 95 persen di seluruh dunia pada akhir tahun 2023.

Sementara itu, pengurangan penggunaan plastik sangat penting dalam upaya melawan perubahan iklim, menurut Eric A. Goldstein, pengacara senior dan direktur lingkungan hidup di Dewan Pertahanan Sumber Daya Alam di New York.

“Undang-undang baru ini mengatasi meningkatnya masalah sampah plastik dan akan mencegah jutaan botol plastik membebani sampah New York setiap tahunnya,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Tak hanya New York, California juga telah melarang penggunaan botol plastik di hotel dan tempat serupa.

Sementara itu, negara bagian Washington telah menandatangani undang-undang serupa yang akan melarang penggunaan botol plastik sekali pakai di hotel mulai tahun 2027.

Saksikan video “Kolam Renang Terbaik di Kolam Renang Mercure Hotel Bandung” (Mingguan/Bulanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top