Disita dengan Dugaan Pencucian Uang Judol, Hotel Aruss Tetap Beroperasi

Jakarta –

Sebuah hotel bintang 4 bernama Arus di Semarang disita BareScream setelah diduga sebagai situs pencucian uang perjudian online (TPPU). Tapi hotelnya buka.

Senin (1/6/2025) di sebuah hotel di Jalan dari pantauan ANBALI NEWSJateng dr. Wahidin Semarang, operasional masih tampak normal. Mobil secara berkala memasuki hotel dan membawa pelanggan yang bermalam.

Beberapa bus atlet yang bermalam selama beberapa hari juga terparkir di depannya. Di kanan atas dan kiri pintu masuk lobi Hotel Arus Anda akan melihat tanda penyitaan yang bertuliskan:

“Putusan PN Semarang Nomor: 1580/Penpid Disita Bareskrim Polres.” B-SITA/2024/PN Smg. 16 Desember 2024.”

Beberapa tamu sedang menunggu untuk dijemput di lobi dan ada pula yang berbicara dengan petugas polisi. Humas Arus Hotel Lala Nikmah mengaku kaget dengan informasi penyitaan tersebut, namun operasi tetap berjalan.

“Bisnis hotel berjalan baik. Bisa dilihat sendiri bus besar itu masih parkir dan akan berangkat beberapa hari ke depan. Tidak ada pembatalan dll. Tidak ada hubungannya dengan tamu. Yang berencana menginap semalam tidak ada masalah,” kata Lala, Senin (1/6/2025) di Arus Hotel.

Dia menjelaskan, manajemen pada dasarnya menjalankan tugasnya seperti biasa sambil menunggu informasi lengkap dari kuasa hukumnya.

“Kami menunggu informasi dari kuasa hukum pemerintah. Kami akan tetap menjalankan tugas seperti biasa,” ujarnya.

Ahmed Maulana, kuasa hukum Arus Hotel, mengatakan, tanda penyitaan sudah dipasang pada pekan lalu (5/1). Dia menjelaskan, penyitaan berarti pengawasan agar tetap berjalan

“Kami apresiasi prosesnya. Dengan penyitaan silahkan dilanjutkan. Untuk berita acara kemarin. Pemasangannya kemarin,” kata Ahmed Arus di Hotel Semarang.

Sekadar informasi, Arus Hotel akan mulai beroperasi pada tahun 2022. Hotel 12 lantai ini memiliki jogging track di lantai 7 yang terdaftar sebagai jogging track tertinggi di Indonesia. Hingga Minggu (5/1) hotel tersebut memiliki 147 kamar dengan okupansi 80 persen.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (DIRTPDEXUS) Bereskrim Polara Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya menyita Hotel Arus Semarang untuk tujuan pencucian uang perjudian online.

“Dalam kesempatan ini kami mengumumkan penyitaan dana hasil pencucian uang melalui upaya kami bersama kementerian lembaga, memantau transaksi keuangan dari pelaku hingga pedagang,” kata Brigjen Helfi Assegaf. Konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1 Juni), dilansir ANBALI NEWSnews.

Helfi mengatakan, pemeriksaan sudah berlangsung cukup lama. Dari pemeriksaan, hotel tersebut diduga merupakan hasil perjudian online TPUU.

Terlihat properti tersebut dikelola oleh PT AJP, unit Arus Hotel yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah yang bersumber dari dana yang ditransfer dari rekening FH melalui lima rekening, kata Helfi.

“Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD dan dua rekening dari KB, serta penarikan tunai dan penyetoran tunai oleh GP dan AS sehingga menghasilkan total 40.560.000.000 rupiah (40,5 miliar rupiah)”, lanjutnya.

Beberapa akun kabarnya dibuka oleh bandar judi online. Dalam acara tersebut, ia juga menyoroti komitmennya dalam memberantas perjudian online.

“Akun tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform perjudian online antara lain Dapabet, Agen138 dan Taruhan Bola,” ujarnya.

Artikel ini muncul di ANBALI NEWSJateng.

Simak video “Video: Momen Polisi Sita Hotel Aruss Semarang Milik Mafia Judi Online” (alg/vkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top