Bos Sarinah Pede PPN 12% Tak Bikin Penjualan Loyo, Kok Bisa?

Jakarta –

Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun 2025. Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Fetty Kwartati memastikan kenaikan tarif PPN tidak akan berdampak pada operasional bisnis, termasuk penjualan tahun depan.

Fetty mengatakan Sarinah memiliki Unique Selling Point (USP) yang kuat. Menurutnya, sebagian besar pelanggan Sarina mencari sesuatu yang menyegarkan dan khas Indonesia.

“Jadi ada koneksinya ya, mereka memang datang ke Sarina mencari sesuatu yang inspiratif, seperti mencari sesuatu yang customized, mereka mencari sesuatu yang sangat Indonesia. Jadi dengan USP yang sangat kuat, semoga,” dengan menaikkan PPN dan masyarakat membeli. Karena serapannya berkurang, tidak terlalu berpengaruh terhadap penjualan Sarina,” kata Fetty dalam jumpa pers di Gedung Sarina Thamrin, Senin (23/12/2024). Di Jakarta Pusat.

Fetty menjelaskan penjualan Sarinah pada tahun 2024 meningkat lebih dari 17% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tersebut dapat dicapai pada kondisi perekonomian yang tidak stabil sehingga menyebabkan berkurangnya daya beli.

“Ini di tengah iklim politik di awal tahun yang ramai berkampanye. Lalu ada masalah PPN, namun pertumbuhan penjualan toko tetap lebih dari 15%. Ini membuktikan bahwa masyarakat benar-benar datang ke Sarina. Untuk yang unik, “tidak masif atau semacamnya, bisa dibeli,” jelas Fetty.

Konsumen juga akan khawatir terhadap produk yang tidak terkena dampak kenaikan PPN 12%. Artinya, konsumen tetap mencari produk tersebut meski tarif PPN naik.

Ia juga menegaskan, meski harganya naik, pelanggan setianya sudah ada sehingga kenaikan PPN kerajinan tangan tidak akan berdampak pada mereka.

“Karena ada produk artisanal dan hasil karyanya sangat berkualitas, bagus sekali. Kemudian daya belinya kalangan menengah atas, (jadi) tidak terpengaruh dengan tambahan PPN 1%. Ya tetap datang dan berbelanja,” Fetty ditambahkan.

Meski produk yang ditawarkan Sarinah tergolong premium, Fetty mengatakan tidak semua produk Sarinah dikenakan PPN. Sebab, pemerintah belum menetapkan secara jelas produk premium mana yang dikenakan PPN.

“Yang dimaksud dengan kenaikan PPN itu adalah produk sampingan. Jadi belum tentu semua yang ada di Sarina akan dikenakan kenaikan PPN 12%. Tidak jelas produk apa,” jelas Fetty. (buah ara / buah ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top