Kemenpar Dorong Wisata Inklusif, Ramah Disabilitas di Indonesia

Jakarta –

Kementerian Pariwisata terus menggalakkan prinsip pariwisata inklusif untuk memastikan kesempatan berwisata yang setara bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Kebijakan baru tersebut menjamin aksesibilitas dan fasilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus di lokasi wisata.

“Kita tahu bahwa berwisata adalah hak semua orang, dan hal ini diwujudkan dalam prinsip pariwisata inklusif, yaitu pengembangan industri pariwisata yang memberikan kesempatan yang sama untuk menikmati kegiatan pariwisata bagi semua orang, termasuk masyarakat berkebutuhan khusus,” kata Bambang. . Cahiono. Murdoko, direktur Destination Development II, dalam wawancara dengan ANBALI NEWSTravel beberapa waktu lalu.

Menurut Bambang, Kemenpar telah mengambil sejumlah langkah konkrit untuk mendukung wisata disabilitas. Salah satu langkah tersebut adalah implementasi kebijakan terkait Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 yang menetapkan standar keberlanjutan sosial ekonomi, termasuk aksesibilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus di destinasi wisata.

“Peraturan ini mendorong penyediaan fasilitas dan layanan yang nyaman bagi penyandang disabilitas, seperti jalur kursi roda, toilet khusus yang dilengkapi pegangan, dan informasi yang mudah diakses,” kata Bambang.

Selain itu, jalan setapak di kawasan wisata juga dirancang agar lebih mudah dikenali oleh penyandang disabilitas. Hal ini termasuk jalur khusus yang memungkinkan mereka beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kebijakan jangka panjang untuk pariwisata inklusif

Kemenpar juga memasukkan prinsip inklusi dalam kebijakan perencanaan pembangunan jangka panjang periode 2025-2045 dengan fokus pada aksesibilitas bagi semua kalangan, termasuk masyarakat berkebutuhan khusus.

“Kebijakan ini menekankan pada penguatan rantai pasok pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan untuk memastikan destinasi pariwisata dapat diakses oleh semua kelompok, termasuk penyandang disabilitas,” kata Bambang.

Bambang menegaskan, dukungan terhadap pariwisata ramah disabilitas tidak hanya diberikan melalui penyediaan fasilitas fisik, namun juga melalui pendidikan dan pelatihan pengelola destinasi pariwisata. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif sehingga penyandang disabilitas merasa nyaman dan diterima dalam pariwisata Indonesia industri dalam semua aspek keterlibatan.

Komitmen Kementerian Pariwisata untuk mendorong pariwisata inklusif sejalan dengan tujuan Indonesia menjadi negara ramah disabilitas. Dengan langkah-langkah yang diambil, kami berharap sektor pariwisata dapat menjadi pengalaman yang lebih inklusif dan setara bagi seluruh wisatawan.

“Rantai pasok pariwisata inklusif memastikan setiap destinasi wisata dapat diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas,” kata Bambang.

Seiring dengan penguatan kebijakan yang terus dilakukan, Kemenpar berharap Indonesia tidak hanya menjadi destinasi wisata yang menarik, namun juga menjadi destinasi yang menghormati hak dan kebutuhan semua individu tanpa terkecuali /fem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top