Gadis Cianjur Tewas Usai Layani Turis Timteng di Bogor

Jakarta –

DR (25), gadis asal Cianjur, Jawa Barat, mengalami nasib mengenaskan. Wanita tersebut meninggal sebagai korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) di Bogor. Korban diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) wisatawan asal Timur Tengah.

Kasat Reskrim Cianjur AKP Tono Ristiant awalnya mengatakan Polres Cianjur mendapat laporan dari keluarga korban mengenai meninggalnya DR yang diduga karena overdosis.

“Pihak keluarga awalnya mendapat informasi dari salah satu pelaku berinisial DS bernama Dorken bahwa anaknya DR sedang dirawat karena overdosis di Bogor, 2024). .

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, korban dilarikan ke rumah sakit setelah dijadikan PSK oleh DS dan pelaku lainnya.

“Ternyata korban DS adalah korban TIP. Korban dijemput di dekat Jalan Siliwangi lalu dibawa ke Bogor dan dipaksa menjual obat sodomi,” ujarnya.

Dia mengatakan, korban DS diperdagangkan kepada turis asing asal Timur Tengah selama dua hari dengan harga Rp 400.000 per jam untuk berhubungan seks.

Namun dua hari kemudian, korban overdosis dan akhirnya meninggal.

“Korban ini dijadikan PSK oleh pelaku DS dan temannya yang kini buron. Korban kemudian mengalami overdosis, ujarnya. Dikatakan.

Diakuinya, penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab overdosis korban masih terus dilakukan.

“Masih kami selidiki apakah dia overdosis atau ada penyebab lain, karena pihak Polresta Bogor sedang menangani kematiannya.” Sementara itu, kami akan fokus pada latihan TIP-nya. “Saya kira begitu,” katanya.

Ia mengatakan, akibat perbuatannya, DS didakwa melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 2 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Perdagangan Orang Tahun 2007.

“Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rs 600 crore,” ujarnya.

Sementara itu, DS mengaku sudah menjalankan tugasnya selama dua bulan terakhir. Ia mengatakan, ia dan rekan-rekannya menerima sebagian dari uang yang diterima para korban setiap kali mereka melayani turis asing asal Timur Tengah.

—Baca artikel selengkapnya di ANBALI NEWSJabar Saksikan video “Kasus TPPO, 50 WNI Jadi PSK di Australia, Pelaku Dapat Rp 500 Juta” (msl/msl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top