Jakarta –
Usai menunaikan kewajiban hukum dan menghirup udara bebas, Kamis (24/10/2024) ini, Medina mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selalu didukung oleh M.
Medina telah menjalani hukuman taat hukum selama dua tahun empat bulan di Lapas Wanita Kelas IA Jakarta. Pasalnya, kasus pencemaran nama baik dan penipuan beasiswa palsu yang dilaporkan Marissya Icha dan Uci Flowdea.
Alhamdulillah bagus, berkat dukungan teman-teman dari luar dan dalam. Support semuanya. Terima kasih teman-teman, kata Medina di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur.
Medina pun bercerita tentang aktivitasnya di penjara. Mulai dari olah raga, ke masjid hingga belajar merias pernikahan.
Setelah bebas, Medina pun akan fokus mendedikasikan waktunya untuk keluarga. Selanjutnya, ia meninggalkan keluarganya, terutama anak-anaknya, selama lebih dari dua tahun.
“Setelah ini saya ingin istirahat. Jujur saja, tinggal di rumah lebih dari dua tahun itu tidak mudah, saya ingin punya waktu untuk keluarga, untuk anak-anak saya,” ujarnya.
Medina akan berziarah ke makam ayahnya. Untuk hari ini, Medina mengaku ingin istirahat dulu.
“Karena kalau bapak saya meninggal saya tidak sempat ke pemakamannya, Alhamdulillah, besok saya bawa anak-anak,” imbuhnya.
Medina pun sangat menyayangkan perbuatannya, karena dengan hukuman yang diterimanya, ia kehilangan tumbuh kembang anak-anaknya.
“Banyak hal, salah satunya adalah waktu yang terbuang bersama anak. Perkembangan anak banyak yang hilang”, tutupnya. Saksikan video “Hukuman penjara Madinah ditingkatkan oleh Mahkamah Agung” (Februari/Wes)