Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memastikan pembangunan tanggul pantai dan tembok laut (Giant Sea Wall) di kawasan Pantura Jawa tidak merusak ekosistem laut. Direktur Perencanaan Wilayah KKP Sagar Suhryanto mengatakan, berbagai prosedur harus dilalui sebelum izin reklamasi terbit.
“Iya dalam hal ini, ketika seseorang diberikan izin pembangunan, harus melalui beberapa proses. Pertama, apakah tata ruangnya sesuai atau tidak? Kedua, untuk menjamin keberlanjutan, termasuk pertanyaan di atas, itu dalam kajian lingkungan hidup. .,” Selasa (7/1/2024) Mina, Jakarta Pusat, Suharyanto saat ditemui di Gedung Bahari IV.
Suharyanto menjelaskan, pembangunan proyek besar-besaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Sebab, tanggul laut ini membantu menghilangkan arus pasang surut akibat air pasang.
“Saya kira positif (respon masyarakat pesisir terhadap kehadiran pantai). Padahal, staf Menteri Prasarana bilang bagus sekali. Karena sekarang kalau kita lihat ke sana, pasti terjadi. Kalau dipasang, kurang ya, pasti bolong di pantai,” kata Suhryanto.
Ia menegaskan, pihaknya terus mengawal perizinan proyek-proyek yang disebut Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan cara ini, tidak akan ada penyimpangan di kemudian hari.
Kemudian jika ada pelaksanaan yang menyimpang dari izin yang diberikan, akan dilakukan oleh pengawas KKP tertentu sesuai domainnya, mungkin dengan kementerian/lembaga lain, tambah Suhryanto.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto beberapa kali mengeluarkan arahan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurthy Yudhoyono (AHY) untuk pembangunan dua proyek besar, Ibu Kota Kepulauan (IKN) dan Tanggul Laut Raksasa.
AHY bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum Dodi Henggodo. Keduanya membahas kelanjutan proyek Giant Sea Wall. Dodi mengatakan, tanggul raksasa ini nantinya akan membentang sepanjang 958 kilometer dari Siligan hingga Gresik.
“Kami membangun Trail 1 sepanjang 43 km dari Tangerang hingga Bekasi beberapa tahun lalu dengan hibah desain asli dari Korea Selatan dan Belanda,” kata Dodi dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).
Kerja sama jembatan maritim antara Indonesia, Korea Selatan, dan Belanda dimulai pada tahun 2016 dengan terbentuknya kerja sama trilateral. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan strategi dan kasus bisnis yang komprehensif dalam upaya pemulihan lingkungan pesisir Teluk Jakarta.
Berdasarkan hal tersebut, Unit Manajemen Proyek NCICD (PMU NCICD) dibentuk pada bulan Februari 2017. Pada tahun 2020, PMU NCICD merumuskan konsep pengendalian banjir terpadu sebagai Rencana Pengendalian Banjir Terpadu (IFSP) dengan fokus tripartit pada penyediaan air bersih, peningkatan sanitasi muara dan pengendalian banjir.
Saksikan juga video ‘Misi Mengembalikan Kejayaan Perikanan Indonesia’:
(ACD/ACD)