Pengusaha Mal Minta PPN 12% Tak Segera Diterapkan, Daya Beli Masih Loyo

Jakarta –

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah tidak segera menerapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.

Menurut Plt Ketua Umum Gippindo Fetti Quartati, mayoritas anggota meminta pemerintah tidak segera menerapkan tarif PPN 12%. Sebab, ia meyakini kondisi perekonomian masih penuh tantangan. Fetty menjelaskan, banyak pengecer yang meneriakkan kebijakan tersebut adalah pelaku industri makanan dan minuman (F&B) yang sedang tren.

“Hippindo kawan-kawan, ini akan berbeda. Mulai dari kelas menengah ke atas, kategori fashion, hingga kategori makanan dan minuman, tentunya semua diminta segera menerapkannya karena kondisi perekonomian saat ini sedang sulit, dan semoga dengan PPN ini tidak diperberat lagi.”, kata Fetty di Gedung Sarina, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Ia meyakini kinerja sektor ritel masih penuh tantangan di tahun 2025. Hal ini juga berkaitan dengan daya beli masyarakat yang masih fluktuatif, terutama karena retailer menyasar konsumen kelas menengah ke bawah.

“Tahun 2025 kemampuan beli di muka masih sulit, tapi bicara Hippindo sebagai asosiasi ritel, anggotanya juga akan berbeda. lebih sulit dibandingkan kelas menengah, jelas Fetti.

Sebelumnya, para menteri perekonomian Kabinet Merah Putih menggelar konferensi pers mengenai paket kebijakan ekonomi pada Senin (16/12/2024). Salah satu agendanya adalah penerapan PPN 12%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberlakukan tarif PPN total sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Hal ini sejalan dengan amanat aturan PPN dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HEP). 7 2021

“Tahun depan PPN naik menjadi 12% mulai 1 Januari, tapi untuk barang konsumsi PPN diturunkan atau 0%,” kata Kementerian Perekonomian Kantor Pusat Jakarta kepada Airlang. (gambar/gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top