Kinerja Logistik Ekspor-Impor RI Lebih Efisien Gegara Hal Ini

Jakarta –

National Single Window Institute (LNSW) melaporkan efisiensi waktu perizinan ekspor dan impor Indonesia mengalami peningkatan.

Ketua LNSW Oza Olavia mengatakan time to live (DW) atau memproses barang sejak turun hingga meninggalkan pelabuhan sudah membaik.

“Produktivitas perumahan meningkat. Produktivitas rata-rata pada tahun 2023 adalah 2,62 hari. Output sampai Oktober 2,85 hari,” kata Oza dalam konferensi pers: APBN Perkuat Logistik Guna Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Jakarta, Anna (12 Juni 2020)./2024).

Peningkatan kinerja bisnis didorong oleh penerapan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) di 52 pelabuhan dan 7 bandara di Indonesia.

Oza mengatakan penerapan NLE telah meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. “Efisiensi waktu antara 21,0% hingga 71,4%, dan efisiensi biaya antara 25,7% hingga 97,8%,” ujarnya.

Berdasarkan kajian Prospera 2023, Oza menyoroti efektivitas LNSW dalam optimalisasi logistik melalui transformasi digital di sektor ekspor dan impor.

Untuk layanan online misalnya, efisiensi waktu sebesar 40,3% dan biaya sebesar 25,7%. SP2 Online mampu menurunkan efisiensi waktu sebesar 43% dan biaya sebesar 32,4%.

Sedangkan SSm QC menghemat waktu 73,4% dan 46,1%. Waktu dan biaya SSm Carrier masing-masing adalah 21,6% dan 45%. Sementara itu, Lisensi SSm menghemat waktu sebesar 56,4% dan biaya sebesar 97,8%.

Kinerja logistik ditingkatkan secara ekonomi

Menurut Ozan, LNSW berperan langsung dalam penguatan perekonomian negara, karena volume usaha berhubungan langsung dengan kinerja logistik.

“Oleh karena itu, kami melihat LNSW turut aktif berkontribusi dalam upaya pemerintah meningkatkan kinerja logistik nasional guna menggairahkan perekonomian.”

Oza mengatakan LNSW sangat memperhatikan efisiensi produk dan layanannya di bidang logistik. Dalam hal ini, LNSW terlibat langsung dalam memberikan nilai tambah pada produk dan peluang bisnis.

Total logistik terkait langsung dengan rantai pasokan, LNSW memainkan peran langsung dalam jalur perdagangan melalui ekspor dan impor untuk memastikan stabilitas pasokan, akses pasar, infrastruktur dan pembangunan, konektivitas regional dan investasi, menurut Ozan.

“LNSW mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Sektor ekspor, impor dan logistik. Artinya, ekosistem terus diciptakan. “Apa yang kami lihat pada akhirnya adalah hal itu akan menstimulasi seluruh aktivitas ekonomi,” katanya.

Temui LNSW

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 (Perpres) tentang Indonesia National Single Window, LNSW didirikan untuk mengelola Indonesia National Single Window (INSW) dan Indonesia National Single Window System (SINSW).

Pembentukan LNSW tidak lain adalah penciptaan prosedur ekspor, impor dan logistik yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan sebagai komitmen INSW dan SINSW untuk menciptakan National Single Window.

Oza mengatakan, INSW sendiri merupakan upaya menyatukan sistem di tingkat nasional yang berarti penyediaan data dan informasi secara tunggal, pengolahan data dan informasi secara tunggal dan sinkron, serta pemberian keputusan secara tunggal.

“(INSW) menerbitkan izin kepabeanan dan mengeluarkan barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 1 (21)),” ujarnya.

Sementara itu, Oza mengatakan SINSW merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan informasi terkait pengurusan dokumen kepabeanan, dokumen karantina, dokumen perizinan, dokumen pelabuhan, bandar udara, dan dokumen lain terkait ekspor dan/atau impor.

Oza mengatakan SINSW menjamin keamanan data dan informasi serta secara otomatis mengintegrasikan proses dan transaksi informal antar sistem internal.

“National Window Institute dibentuk untuk mengelola dan menata INSW,” ujarnya. (Tanah Liat/Tanah Liat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top