Penutupan Akses ke JCC Dipermasalahkan, Pengelola Buka Suara

Jakarta –

Penutupan pintu 8 dan 9 Lapangan Gilora Bang Karno Man (SUGBK) yang menjadi akses menuju gedung JCC menimbulkan pertanyaan. Pengelola GBK pun buka suara.

PT Graha Sidang Pratama (GSP), investor dan pengelola Jakarta Convention Center (JCC), menyayangkan tindakan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bang Karno (PPKGBK) yang menutup gerbang 8 dan 9 yang menjadi akses menuju JCC.

“Tindakan sebagian orang PPKGBK memblokir masuknya JCC merupakan bentuk ketidakadilan. Saat ini sedang ada kasus hukum antara kedua pihak terkait perbedaan pendapat pasal-pasal dalam perjanjian kerja sama tahun 1991.” Amir Siamuddin, menurut CNBC Indonesia, Kamis (2/1/2025).

Amir mengatakan, selama melakukan aksi kontroversial tersebut, pemblokiran akses ke JCC juga tidak disertai dengan dokumen hukum karena landasan hukumnya. Amir menilai tindakan PPKGBK menutup pintu JCC lebih merupakan unjuk kekuatan ketimbang penegakan hukum.

Amir menjelaskan, “Konsultasi biasanya melalui tahapan seperti somasi, persidangan, dan sebagainya. Namun PPKGBK tidak melakukan hal itu dan langsung mengambil tindakan. Hal ini merupakan wujud kebanggaan pengelola GBK kepada investor dan pengusaha.

Menurut Amir, PT GSP bukanlah pihak ilegal yang secara sukarela menjalankan JCC. Seluruh kewajiban kepada pemerintah telah dibayar lunas dan perusahaan belum menolak kontrak tersebut.

CEO JCC Edwin Solomon menambahkan, pihaknya akan tetap menjalankan bisnis seperti biasa. Pelanggan dan mitra usaha yang telah menandatangani perjanjian tetap dapat menjalankan pekerjaannya dan mendapatkan layanan terbaik dari JCC.

“Kami menghormati proses hukum dan mitra JCC kami akan terus beroperasi sesuai kesepakatan.” PPKGBK Kusta Sora katanya

Sementara itu, Ardyan Dini Siddhartha dari kantor Sumadipradja dan Tahir mewakili PPKGBK membantah isu penutupan gedung JCC, namun hanya membatasi akses.

“Saat ini akses JCC masih bisa digunakan semua orang. Hal itu juga dibantah oleh PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) yang menyatakan akan tetap beraktivitas seperti biasa, kata Ardian.

Ardian mengatakan pembatasan akses ke JCC dimaksudkan untuk melindungi properti publik.

“PPKGBK membatasi akses terhadap keahliannya sebagai agen real estat di bawah Menteri Sekretaris Negara untuk mengamankan properti publik. Tindakan pengamanan yang dilakukan bukan suatu kebetulan, karena harus dilakukan karena PT GSP menolak menyerahkan 14 aset dari Blok tersebut setelah kejadian tersebut. berakhirnya perjanjian kerja sama pada 21 Oktober 2024,” imbuhnya.

Ardian juga menambahkan, PPKGBK tidak akan mengganggu kegiatan MICE yang diselenggarakan di JCC apabila perjanjian kerja sama antara PT GSP dan PPKGBK diakhiri.

“PPKGBK tidak mencampuri kegiatan pihak ketiga yang telah memesan tempat di gedung JCC. Kami menegaskan kegiatan PPKGBK sebagai sampan sesuai dengan kewenangan urusan negara di bawah naungan Menteri Sekretaris Negara untuk menjaga aset negara. cuaca menggunakan pendekatan ekonomi” (wsw/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top