Qantas Didenda Rp 1,05 T karena Berulang Kali Tipu dan Sesatkan Penumpang

Jakarta –

Qantas didenda A$100 juta atau sekitar Rp 1,05 triliun. Karena itu, maskapai penerbangan Australia ini selama beberapa tahun dituduh menyesatkan pelanggan saat memesan tiket.

Menurut 9news, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) menggugat perusahaan tersebut ke Pengadilan Federal pada Rabu (10/09/2024) atas praktik tidak adil terkait penjualan tiket penerbangan yang dibatalkan.

Maskapai nasional tersebut disebut telah menyesatkan dan menipu pelanggan dengan terus menjual tiket penerbangan yang dibatalkan. Selain itu, mereka terbukti kerap menunda notifikasi pembatalan penerbangan kepada pelanggan yang sudah memesan tiket.

Hakim Helen Roof secara resmi memerintahkan Qantas untuk membayar denda sebesar A$100 juta setelah pengawas kompetisi dan maskapai tersebut setuju untuk membayar denda tersebut pada Mei lalu.

“Ini merupakan denda besar yang mengirimkan sinyal kuat kepada semua pelaku usaha, besar dan kecil, bahwa mereka akan menghadapi konsekuensi serius jika menyesatkan konsumen,” kata ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb dalam sebuah pernyataan setelah persidangan.

Contohnya terjadi pada pembatalan penerbangan antara 21 Mei 2021 hingga 26 Agustus 2023. Serta penerbangan yang dijadwalkan antara 1 Mei 2022 hingga 10 Mei 2024 yang berdampak pada 86.597 kursi pelanggan. Lebih buruknya lagi, penipuan ini terjadi di lebih dari 70.000 penerbangan.

Penjualan kursi terus berlanjut selama kurang lebih 11 hingga 62 hari setelah Qantas memutuskan untuk membatalkan penerbangan. Sementara berdasarkan putusan pengadilan, dibutuhkan waktu sekitar 11 hingga 67 hari bagi pelanggan reservasi untuk menerima pemberitahuan pembatalan penerbangannya.

Menurut pengacara ACCC Christopher Kaleo, manajemen senior maskapai mengetahui hal berbeda mengenai masalah ini. Artinya, penerbangan yang dibatalkan tidak dihapus dari halaman pemesanan atau pelanggan masih dapat memesan penerbangan yang dibatalkan tersebut.

Namun, tidak ada satu pun manajer yang mengetahui sejauh mana masalahnya.

“Qantas menyadari kelemahan pada sistem mereka. Terlepas dari pengetahuan mereka, permasalahan ini sudah berlangsung lama dan berdampak pada banyak pelanggan,” kata Kaleo.

Rincian denda menyebutkan Qantas didenda A$70 juta karena menjual penerbangan yang dibatalkan. Dan denda sebesar A$30 juta dikenakan karena tidak memberi tahu pelanggan tentang penerbangan yang dibatalkan.

“Kita semua tahu ketidaknyamanan pembatalan penerbangan. Jika hal ini terjadi, konsumen harus mewaspadai pembatalan tersebut sesegera mungkin sehingga mereka dapat menemukan rencana lain yang sesuai untuk mereka,” kata Cass-Gottlieb.

“Sekitar 880.000 konsumen terkena dampak tindakan Qantas. Orang-orang membuat rencana dan mungkin mengeluarkan uang untuk pembelian terkait lainnya, dengan harapan penerbangan akan lepas landas seperti yang diiklankan. Dan keterlambatan pemberitahuan pembatalan bisa membuat mereka “stres”. dan biaya pembuatan rencana lainnya,” ujarnya. Tonton Video: Peluncuran BBN Airlines Indonesia Baru di Indonesia (wkn/fem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top