Jakarta –
IPhone 16 sudah dijual di banyak negara, namun pasar Indonesia belum menerimanya. Ponsel baru Apple belum terdaftar di situs industri TDKN. nyatanya, Sertifikasi TKDN merupakan persyaratan wajib bagi perangkat telekomunikasi yang akan dijual di Indonesia.
Lantas, sulitkah iPhone 16 masuk ke Indonesia? Jawabannya adalah tidak. Tampaknya lebih lambat. Apple sepertinya peduli dengan TKDN. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sedang mengupayakan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16 yang akan dipasarkan di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendry Antony Arif di Jakarta mengatakan, proses sertifikasi TKDN terkait dengan komitmen investasi Apple untuk membangun Apple Academy di Indonesia. “Kalau ini diterapkan, mereka bisa mendapatkan sertifikat TKDN dan menjual iPhone 16. Jadi sekarang tertunda,” ujarnya pada Februari lalu.
Febry mengatakan lamanya proses sertifikasi TKDN bergantung pada laporan kinerja investasi Apple. “Kalau ada yang menjual iPhone 16 karena tidak bersertifikat, itu ilegal,” kata Febry.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartassmita juga mengutarakan alasan Apple tidak bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia. “Apple belum bisa menjual iPhone 16 di Indonesia karena masih memproses TKDN yang merupakan salah satu syarat impor ponsel,” kata Agus kepada ANBALI NEWS Finance dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski. Jakarta Pusat Selasa (8/10/2024).
Rencana TKDN ada tiga jenis, pertama rencana produksi, kedua rencana penerapan, dan ketiga rencana inovasi. Apple kemudian memilih opsi ketiga, yang menurut menteri perindustrian merupakan model produksi paling efisien.
“Perusahaan bisa menggunakan tiga skema. Kita bisa memilih tiga skema. Yang pertama adalah skema produksi pembuatan produknya sendiri, mana yang paling cocok untuk kita. Yang kedua adalah skema aplikasi, rumah, dan yang ketiga adalah inovasi internal. skema (Apple) memilih skema inovasi ketiga.”
Agus mengatakan, sertifikat TKDN Apple sudah habis masa berlakunya dan perlu diperbarui. Proses ekspansi masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar 1,71 triliun yang saat ini baru Rp 1,48 triliun.
Sementara itu, Febry baru-baru ini mengatakan kepada ANBALI NEWSINET bahwa Apple sedang dalam proses mengajukan proposal pengembangan inovasinya melalui bagian pengembangan Kementerian Perindustrian. Sesuai aturan, pengembangan inovasi dapat diperpanjang jika pemohon menyampaikan laporan pelaksanaan inovasi.
Kemenperin juga akan mengevaluasi apakah sudah memenuhi tujuan pengembangan inovasi. Dia menjelaskan, total biaya penanaman modal akan meningkat minimal 30 persen dari total biaya investasi pertama.
Melihat tahun lalu, seri iPhone 16 diperkirakan akan meluncur di Indonesia pada bulan Oktober, sama seperti iPhone 15. Namun Apple masih mengerjakan proses TKDN sehingga pengiriman mungkin memakan waktu lebih lama. Akhir tahun ini, iPhone 16 baru akan resmi diluncurkan di Indonesia. Tonton video “Berbagai Alasan Mengapa Fanboy Apple di Tiongkok Membeli iPhone 16” (fyk/fyk)