Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH

Jakarta –

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial (Kemnesos) melalui Program Keluarga Harapan (Bensos PKH). Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH.

Situs resmi Kementerian Sosial menyebutkan bansos PKH disalurkan melalui dua skema, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos. Sedangkan jumlah dana yang diterima sesuai komponennya dicantumkan.

Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp 750.000 pada setiap tahap pencairan atau setiap tiga bulan. Pada komponen pendidikan, anak SD sederajat mendapat Rp 225.000 per gelar, anak SMP sederajat mendapat Rp 375.000, dan anak SMA sederajat mendapat Rp 500.000.

Kemudian komponen kesejahteraan sosial meliputi penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas yang masing-masing mendapat alokasi penerima Rp 600.000 per derajat. Cara cek penerima bansos PKH NIK KTP melalui website Kementerian Sosial

Bagi yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima manfaat atau bukan, bisa langsung klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/ lalu isi data berikut:

1. Masuk di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kecamatan Penerima Manfaat (PM)2. Masukkan nama Perdana Menteri sesuai KTP3. Captcha atau kode karakter4. Klik pada Pencarian Data

Sebagai catatan, Sistem Pengecekan Bansos Kemensos akan mencari nama penerima bantuan sesuai kolom yang diisi. Oleh karena itu, pengisiannya sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima. Cara cek NIK di KTP penerima bansos PKH melalui aplikasi

Kementerian Sosial membuat aplikasi ini untuk melihat kepesertaan bantuan sosial. Berikut langkah cek PKH melalui aplikasi Cek Bansos: Langkah 1

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui AppStore atau PlayStore2. Pilih menu “Buat Akun Baru” 3. Jumlah kolom yang diberikan sesuai urutan 4. Setelah itu Kemensos akan melakukan verifikasi data

Pada tahap ini, akun tersebut diverifikasi sehingga Perdana Menteri dapat menggunakan fungsi pemeriksaan bantuan sosial di aplikasi:

1. Buka aplikasi Cek Bansos2. Pilih Menu Masuk. Masukkan nama pengguna dan kata sandi dengan benar3. Klik menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP4. Klik “Cari Data” dan sistem menampilkan nama penerima PKHS untuk menjadi penerima bansos PKH

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos PKH: Warga Negara Indonesia (WNI) yang bersertifikat e-KTP terdaftar sebagai kelompok keluarga yang membutuhkan di data kecamatan, bukan anggota ASN, TNI atau POLARI yang tidak menerima. bantuan lain seperti BLT. UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja yang Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Kementerian Sosial RI, PKH 2024 Kategori Penerima Bansos

Namun, sebelum Anda mendaftar bansos PKH Anda perlu mengetahui kriteria penerimanya. Berikut kriteria penerima PKH.

1. Ibu hamil/nifas 2. Ibu dengan anak 3. Anak usia 5-7 tahun (Prasekolah) 4. Anak usia 7-12 tahun (SD/MI/Paket A/SDLB)5. Anak usia 12-15 tahun (SMP/MT/Paket B/SMLB)6. Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (termasuk anak penyandang disabilitas). Cara daftar NIK KTP menjadi penerima bansos PKH melalui aplikasi

Bagi Anda yang merasa berhak atas bantuan ini namun belum terdaftar, silahkan segera mendaftar di Cek Bansos PKH. Berikut cara mendaftar PKH menggunakan ponsel Anda:

1. Download aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda seperti pada Langkah 1 cek bansos PKH2. Buka “Daftar Rekomendasi”3. Klik “Tambahkan Penawaran”4. Isi data diri yang ingin direkomendasikan ke PKH, lalu pilih jenis bansos PKH5. Setelah langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

Demikian informasi cara cek NIK KTP penerima bansos PKH dan cara mendaftar program. Saya harap ini adalah temuan yang berguna. (FDL/FDL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top