Jakarta –
Yamaha optimistis penjualan motor pada 2025 bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pada tahun 2025 akan terjadi berbagai kebijakan kenaikan pajak yang berdampak pada harga sepeda motor.
Pertama, ada pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Namun kenaikan 1 persen ini hanya berlaku untuk sepeda di atas 250 cc. Saat ini sepeda kecil di bawah 250cc masih dikenakan pajak sebesar 11%. Indonesia juga memiliki pangsa pasar terbesar untuk sepeda motor di bawah 250cc.
Ya, Yamaha terkenal menjual jajaran sepeda full built (CBU). Kapasitas mesin rata-rata lebih dari 250 cc.
Sutaria, Senior Director Marketing PT Yamaha India Motor Mfg, mengatakan ada perbedaan preferensi di segmen motor gede. Kenaikan PPN sebesar 12% diperkirakan tidak akan berdampak pada pengguna sepeda motor.
“Tidak, tidak akan berdampak pada kita. Orang kaya akan beli kalau memang mau. Mereka sudah mau, mau asal punya uang. Bukan keharusan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak merevisi target penjualan karena adanya kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12% dan munculnya peluang perpajakan. Saat ini PPN sebesar 12% hanya dikenakan pada sepeda motor berukuran besar di atas 250cc, dan meskipun opsi pajak telah dilonggarkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk diskon pajak, namun sifat opsi pajak yang bersifat sementara menyebabkan kenaikan tarif pajak terhambat. . Tentang penjualan sepeda.
“Apa 12 persen, syukurlah itu pilihan terakhir hanya pada barang-barang bernilai tinggi. Meski tertunda, tapi akan menimbulkan valuasi yang jauh lebih baik bagi industri karena ini sepeda motor rakyat kalau terlalu mahal jadi sampah, ujarnya.
“Tapi ya, pemerintah pasti akan melindungi industri dan mendukung industri otomotif,” lanjutnya.
Saksikan video “Video: Tarif Pajak Mobil Progresif Baru di Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini” (nyata/tipis)