Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi dan Terendah di Dunia

Jakarta –

Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang semula 11% menjadi 12% mulai tahun 2025. Kenaikan ini ditolak secara luas karena tarif yang tinggi.

Namun, dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, terdapat lebih banyak negara dengan tarif PPN yang jauh lebih tinggi. Menteri Keuangan Sri Muljani Indrawati juga mengatakan meski tarif PPN naik menjadi 12%, namun tarif PPN tersebut masih tergolong rendah di Indonesia untuk saat ini.

“PPN di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan berbagai negara di dunia. Kalau melihat negara berkembang dan negara kawasan dan/atau negara G20,” jelas Sri Muljani dalam konferensi pers paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan. disiarkan secara virtual di kanal YouTube Ekonomi RI, dikutip Rabu (25/12/2024).

Dalam jumpa pers tersebut, Sri Muljani sendiri menjelaskan data yang dihimpun Kementerian Keuangan, antara lain daftar tarif PPN berbagai negara. Negara manakah yang memiliki tarif PPN tertinggi dan terendah?

Dari data tersebut, tarif PPN tertinggi ditetapkan oleh Italia – 22 persen. Di bawah Italia adalah Argentina dengan 21% dan Inggris (Inggris/UK), Rusia dan Perancis dengan 20% di bawahnya.

Sedangkan tarif PPN terendah ada di Thailand, yaitu hanya 7 persen. Di atasnya ada Singapura dengan 9 persen. Kemudian di atasnya ada Vietnam, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Kanada dengan tarif PPN hanya 10%.

PPN RI merupakan yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Dari data yang sama, dibandingkan negara-negara Asia Tenggara, PPN Indonesia termasuk dalam tarif yang relatif tinggi.

Saat ini, PPN tertinggi di Asia Tenggara ditetapkan oleh Filipina sebesar 12 persen, disusul Indonesia sebesar 11 persen. Artinya, jika tarif PPN di Indonesia naik menjadi 12 persen, maka Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi dibandingkan Filipina.

Di bawah Indonesia ada Vietnam dan Malaysia yang mengenakan tarif PPN 10%. Lalu di bawahnya ada Singapura dengan tarif PPN sebesar 9% dan di bawahnya ada Thailand dengan tarif PPN hanya 7%. Bahkan di Vietnam, tarif PPN rencananya akan diturunkan menjadi 8%. Dari data Kementerian Keuangan yang diberikan oleh Shri Muljani, berikut daftar tarif PPN berbagai negara dari yang tertinggi hingga terendah pada tahun 2024.

Italia 22%Argentina 21%Inggris/Inggris 20%Turki 20%Rusia 20%Prancis 20%Jerman 19%India 18%Brasil 17%Meksiko 16%Arab Saudi 15%Afrika Selatan 15%Tiongkok 13%Filipina 0%12%101 % Korea Selatan 10% Jepang 10% Australia 10% Kanada 10% Singapura 9% Thailand 7% (p/d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top